Home / Kabar Kota

Rabu, 3 Agustus 2022 - 19:26 WIB

Gayeng di Kajian Sor Keres, Bupati Bojonegoro Diskusi tentang Dana Abadi

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Raperda dana abadi pendidikan mulai digenjot pembahasannya. Bahkan, ditargetkan tuntas sebelum APBD Perubahan 2022 agar bisa merealisasikannya.

Adanya Raperda dana abadi ini menjadi bahan diskusi masyarakat sipil yang menamakan diri anggota Kajian Sor Keres (KSK).

Dalam kajian yang dilakukan di halaman warung kopi Bu Tiyok pada Selasa (2/8/2022) siang kemarin, dihadiri oleh semua anggota dengan berbagai macam profesi, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Luluk Alifah.

Sekretaris KSK, Yazid Mar’i, mengatakan, ketika berbicara tentang dana pendidikan tentu bicara tentang kualitas sumber daya.

“Tentu, kita harus tahu siapa yang menggunakan anggaran ini,”ujarnya.

Baca Juga :  Polres Bojonegoro Raih Peringkat 1 IKPA Terbaik

Dia berharap, dana abadi pendidikan yang dialokasikan untuk beasiswa di tingkat perguruan tinggi ini ditujukan bagi yang memiliki prestasi.

“Jadi, anak-anak Bojonegoro yang mendapatkan beasiswa ini nanti bisa kembali dan menjadi pioneer dalam pembangunan di daerah,”ujarnya mengawali diskusi.

Menanggapi hal itu, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, mengatakan jika sebelum membuat Raperda dana abadi ini sudah melalui proses sampai pada pembahasan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Pada 2018 saya menjabat, adanya pendapatan dari dana bagi hasil migas ini APBD Bojonegoro meningkat,”ujarnya.

Sehingga, lanjut Bu Anna, dengan adanya DBH Migas tersebut, Pemkab Bojonegoro memikirkan cara melakukan investasi jangka panjang dalam bentuk pendidikan.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Bojonegoro Amankan Pelaku Penganiayaan

“Kemarin sudah dilakukan Forum Group Discussion (FGD) dengan dihadiri dua Kementrian dan tenaga ahli DPR RI yang intinya Bojonegoro sudah memenuhi syarat untuk membuat Perda salah satunya kemampuan fiskalnya tinggi,”tukasnya.

Memang ada ditindak lanjuti melalui Peraturan Pemerintah (PP), namun jika dana tidak disimpan maka bisa jadi kehilangan momentum.

“Uangnya habis dibelanjakan, kita tidak punya tabungan untuk itu. Sehingga, disarankan berkonsultasi dengan Kementrian apakah boleh dititipkan di cadangan dulu, kalau sudah cukup baru di dana abadi,”tandasnya. (Rin)

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Kabar Kota

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Meningkatkan Kualitas dan Integritas PNS di Bojonegoro

Kabar Kota

Blora dan Pemprov DKI Jakarta Teken Kerjasama Jual Beli Sapi

Kabar Kota

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan, Pemkab Bojonegoro Jalin Kerjasama dengan RSPAD Gatot Soebroto

Kabar Kota

Ratusan Pekerja Migas Ikuti Upacara HUT RI di Lapangan Banyu Urip

Headline

Pemkab Bojonegoro Mulai Gelar Vaksinasi Massal

Kabar Kota

Sambut HUT Persit ke- 77, Kodim Bojonegoro gelar Bakti Sosial Donor Darah

Headline

Dinkes Bojonegoro Maksimalkan Tekan AKI dan AKB

Kabar Kota

Harga Komoditas Daging di Bojonegoro Menurun