Berita UtamaKabar Kota

Dua Desa Baru Mengajukan Pemekaran Wilayah

275
×

Dua Desa Baru Mengajukan Pemekaran Wilayah

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan, dari empat desa di empat kecamatan yang memiliki wacana pemekaran wilayah, baru dua yang mengajukan usulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Pemerintah Desa (PMD), Mahmudin, mengatakan, empat desa yang rencananya dilakukan pemekaran diantaranya Desa Napis Kecamatan Tambakrejo, Desa Leran Kecamatan Kalitidu, Desa Ngumpak Dalem Kecamatan Dander, dan Desa Sukorejo Kecamatan Bojonegoro.

Baca Juga :  Pemerintah Siap Realisasikan Jalan Tol Demak-Tuban, Terdampak 5 Kecamatan di Tuban

“Tapi dua yang sudah mengajukan usulan pemekaran wilayah yakni Desa Napis dan Leran,” ujarnya, Jumat (6/11/2020).

Dikatakan, jika proses pemekaran wilayah tidak semudah yang dibayangkan. Proses yang dilalui panjang dan harus disesuaikan dengan regulasi yang ada.

Baca Juga :  HUT Ke-15, PEPC Sukses Memulai Well Testing Sumur JAM-3

“Aturannya berdasar Permendagri nomr 1 tahun 2017 tentang penataan desa,”tukasnya.

Munculnya usulan pemekaran wilayah, kata dia, berdasarkan penyampaian Pemerintah Desa dengan berbagai faktor seperti kepadatan penduduk sampai pada luas wilayah.

“Saat ini, kami tengah persiapan sosialisasi kepada pemdes yang mengusulkan pemekaran wilayah tersebut,” tegasnya. (*ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *