Kabar Kota

DPRD Bojonegoro Minta Tingkatkan PAD di APBD 2021

131
×

DPRD Bojonegoro Minta Tingkatkan PAD di APBD 2021

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pendapatan Daerah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Bojonegoro tahun 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 3.789.350.761.938,00.

Sementara untuk Belanja Daerah direncakan sebesar Rp. 6.205.199.231.959,00 atau meningkat sebesar 8,38 persen dari Perubahan APBD tahun 2020.

Sehingga terdapat selisih antara pendapatan dan belanja daerah atau defisit anggaran Rp. 2.415.848.470.021. Defisit itu akan ditutup dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2020, sebesar Rp. 2.416.163.470.021,00.

Sementara itu, Anggota perwakilan dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Supriyanto meminta kepada Pemkab Bojonegoro dan stakeholder bersama-sama meningkatkan pendapatan asli daerah sehingga kedepannya tidak lagi tergantung kepada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Karena sejatinya keberhasilan pemerintah daerah bisa diukur dari seberapa mampukah suatu dari membiayai pengeluarannya sendiri melalui pendapatan asli daerah,” ujarnya saat penyampaian pandangan fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021, Rabu (18/11/2020).

Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menjelaskan pendapatan daerah Bojonegoro terdiri dari tiga kelompok. Yakni Pendapatan Asli Daerah, pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Untuk pendapatan asli daerah dalam R-APBD 2021 ditargetkan sebesar Rp. 691.312.969. 472 yang berasal dari pajak daerah sebesar Rp.99.391.888.727, retribusi daerah sebesar Rp. 40.245.763.983 dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp. 144.612.418.558 serta lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp. 407.062.898.204.

Sedangkan untuk pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp.2.999.227.192.466 yang berasal dari pendapatan transfer oemerintah pusat ditargetkan sebesar Rp.2.895.140.849.324, dan pendapatan transfer antar daerah, ditargetkan sebesar Rp. 104.086.343.142.

Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp.98.495.600.000.

Menurut bupati, ada beberapa permasalahan utama pendapatan daerah Bojonegoro saat ini. Yakni masih tingginya ketergantungan pada dana transfer dari pemerintah pusat, belum optimalnya kinerja BUMD, sehingga kontribusinya terhadap PAD relatif masih rendah, keterbatasan jumlah sumber daya pengelola pendapatan, dibandingkan luasnya cakupan objek pendapatan.

Baca Juga :  Bupati Hadiri Sosialisasi Rujukan Maternal Neonatal dan Stunting

“Selain itu belum adanya informasi kepastian besaran bantuan keuangan yang akan diterima dari pemerintah provinsi,” jelasnya saat penyampaian nota penjelasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2021 secara virtual dalam Rapat Paripurna DPRD.

Untuk kebijakan umum belanja daerah pada R-APBD Tahun Anggaran 2021, lanjut bupati, antara lain Belanja kegiatan pembangunan Infrastruktur Jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, pertanian, pengembangan wilayah, penciptaan lapangan kerja dan penanggulangan kemiskinan berkelanjutan.

Kemudian, belanja daerah pada setiap kegiatan/sub kegiatan disertai indikator dan target kinerja yang terukur, dan optimalisasi belanja pembangunan fisik yang membutuhkan teknis tertentu, dilakukan melalui kerjasama dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ada 34 kebijakan belanja prioritas di tahun 2021,” pungkasnya.

.

Senada disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sumari. Menurut dia, ketergantungan pendapatan Bojonegoro terhadap dana perimbangan dari pemerintah pusat sangat rentan pada pergerakan perekonomian global sehingga bisa berpengaruh pada kebijakan daerah.

Ia mencontohkan, seperti dana bagi hasil (DBH) Migas yang diterima Bojonegoro yang dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia dan lifting.(suko)

Berikut 34 Belanja Prioritas tahun 2021 :

1. Penuntasan jalan cor Kabupaten sepanjang 190,07 Km sebesar Rp. 983.121.194.000.

2. Pembangunan jembatan penghubung di jalan yang sudah di cor sejumlah 131 jembatan sebesar Rp. 76.474.045.585

3. Pembangunan jalan Nasional Bojonegoro-Babat sepanjang 10 Km sebesar Rp 88.850.000.000

4. Lanjutan Jembatan Kanor-Rengel sebesar Rp. 97.248.800.000.

5. Peningkatan jalan poros antar desa sepanjang 331,996 Km sebesar Rp. 452.274.660.000

6. Pengaspalan jalan cor (overlay) yang dibangun 2017-2018 sebanyak 20 Ruas sebesar Rp 8.114.400.000

7. Perencanaan Pembangunan Fly Over HOS Cokroaminoto (FS) Rp. 450.000.000

8. Lanjutan Pembangunan Saluran Kota di 7 lokasi sebesar Rp. 42.839.026.902

9. Pembangunan Wisata Religi Rp. 24.997.356.495

10. Pembangunan RS Wilayah Selatan (DED, Amdal dan Tanah) Rp. 23.640.650.000

11. Pembangunan PJU di 1.053 titik Rp. 10.505.200.000

Baca Juga :  Kemendes PDTT: RPP BUMDes Diharapkan Akomodir Aspirasi Semua Elemen

12. Integrasi Pelayanan Kesehatan dengan BPJS sebagai Kabupaten UHC Rpm 161.379.274.000

13. Program Petani Mandiri (PPM) target 57.000 Petani (503 kelompok tani) sebesar Rp. 92.500.000.000.

14. Kartu Pedagang Produktif (KPP) target 35.000 Pedagang sebesar Rp 241.164.800

15. Pemberian Beasiswa Scientist untuk 750 orang Rp 22.500.000.000

16. Beasiswa Program 1 Desa 2 Sarjana untuk 1.720 Mahasiswa sebesar Rp. 17.200.000.000

17. Bantuan Sosial Beasiswa Diploma dan Sarjana untuk 2.240 Mahasiswa Rp. 5.600.000.000

18. Pemberian BPNT Daerah untuk 10.000 Keluarga sebesar Rp. 15.000.000.000

19 Bantuan uang duka untuk 7.500 Orang Rp. 18.750.000.000

20. Bantuan Sosial Asistensi Penyandang Disabilitas untuk 200 Orang Rp. 300.000.000

21. Bantuan sosial untuk anak yatim dan anak terlantar Non Panti untuk 7.288 Anak Rp. 10.932.000.000

22. Bantuan untuk orang sakit menahun untuk 1.000 Orang sebesar Rp..1.500.000.000

23. Perbaikan Atap Lantai Dinding (Aladin) bagi RTLH sejumlah 3.915 unit sebesar Rp. 85.237.135.950

24. Bantuan Modal kepada 30 BUMDes sebesar Rp. 3.000.000.000

25. Perda Madin mendukung pengaturan madrasah diniyah (BPPDGS) untuk 68.910 santri/siswa dan 1.709 Ustadz/Ustadzah sebesar Rp. 27.391.920.000

26 Sekolah gratis (SD, SMP dan SLTA) kepada 56 lembaga dan 9.701 Siswa sebesar Rp. 9.882.340.000

27. Penciptaan 100.000 Lapangan kerja baru melalui 6 pelatihan dan 3 job fair sebesar Rp. 1.184.237.747.

28. Pemberian Tambahan Insentif kepada GTT/PTT dan GTY/PTY serta tenaga kesehatan sebesar Rp 55.222.200.000

29. Harmonisasi dan sinkronisasi peraturan perundang-undangan Rp 1.755.624.500

30. Bojonegoro Green dan smart city sebesar Rp. 13.115.784.975

31. Penyelenggaraan 17 even Festival tahunan budaya Bojonegoro Rp. 4.522.483.500

32. Penataan 4 Pasar Tradisional Rp 83.270.035.760

33. Pemberian Hibah Sarana dan Prasarana Bidang Kesehatan (Penurunan AKI AKB) Rp. 3.684.381.000

34. Pembangunan 2 Taman Penitipan Anak di Sumberejo dan Ngraho Rp. 1.012.642.500 (*ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *