Kabar Kota

DPRD Bojonegoro Gelar FGD Dua Raperda

110
×

DPRD Bojonegoro Gelar FGD Dua Raperda

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.com (Bojonegoro) – Sekretariat DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar focus group discussion (FGD) dua raperda inisiatif. Yakni, raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan petani dan raperda tentang penyelenggaraan hiburan.

Acara yang dilaksanakan di Cafe Mbah Dalang di Desa Dander, Kecamatan Dander tersebut merupakan FGD lanjutan beberapa waktu lalu.

FGD yang pertama membahas tentang raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan petani. Raperda itu diinisiasi oleh Komisi B DPRD Bojonegoro.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin berharap para peserta FGD ini bisa memberikan masukan-masukan. Sehingga, bisa menghasilkan perda yang benar-benar bagus.

Baca Juga :  Abdulloh Umar Merespon dengan Bijak Video Viral Pemuda yang Mengkritik Infrastruktur

‘’Semua permasalahan petani bisa diatasi,’’ ujar Mitroatin, (11/11/2020).

Mitroatin melanjutkan, permasalahan petani bukan hanya lahan. Namun, juga pupuk. Bahkan, pupuk kerap menjadi persoalan yang rumit dan selalu terjadi setiap tahun.

‘’Pada diskusi saya harap semua memberikan masukan,’’ tegasnya.

Hadir dalam FGD, seluruh anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, dinas pertanian, dinas ketahanan pangan, bagian hukum pemkab, satpol PP, inspektorat, perwakilan petani, dan NGO.

Sesi kedua adalah FGD raperda tentang penyelenggaraan hiburan. Raperda ini diinisiasi oleh Komisi C DPRD Bojonegoro. Sesi kedua ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin. Hadir pada FGD sesi kedua, seluruh anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, dinas kebudayaan dan pariwisata, bagian hukum pemkab, satpol PP, bapenda, dinas penanaman modal PTSP, inspektorat dan sejumlah seniman.

Baca Juga :  Kapolsek Ngambon Beri Kejutan Danramil Ngambon Di Momentum HUT TNI Ke 78

Ketua Komisi C Mochlasin Afan mengatakan, draf raperda yang sudah ada itu masih belum final. Draf itu masih membutuhkan banyak masukan. Sehingga, bisa tercipta draf raperda yang sesuai.

‘’Draf sudah final kalau sudah masuk di pembahasan antara eksekutif dan legislatif,’’ pungkasnya. (*ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *