DPRD Bojonegoro Beri Rekomendasi Terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran 2022

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Bojonegoro Tahun 20212.

Hal itu untuk menjadi masukkan arah kebijakan selanjutnya bagi Pemerintah Daerah agar lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. Rapat kali ini membahas, Laporan Panitia Khusus DPRD, terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bojonegoro Tahun 2022, dan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Bojonegoro Tahun 2022, Jumat (24/3/2022).

Adapun keputusan Pansus berupa rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitro’atin, yang sebagian besar memberikan apresiasi kepada kinerja Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah yang memberi dampak positif bagi perkembangan ekonomi masyarakat Bojonegoro.

“Ada tiga puluh satu rekomendasi, sebagian memang bentuk apresiasi kami kepada eksekutif terutama Bupati Anna,”ungkapnya.

Rekomendasi tersebut diantaranya, mengapresiasi peningkatan capaian indikator populasi dan produksi baik peternakan dan perikanan yang mencapai target. Lalu, mendorong dinas terkait memperbanyak pembibitan ikan yang berkualitas baik untuk disebar di wilayah embung desa dengan melibatkan kelompok masyarakat.

Rekomendasi selanjutnya, lanjut Mitro’atin, adalah melakukan perbaikan pelayanan di rumah sakit dan puskesmas. Lalu, mengapresiasi atas capaian serapan yang dilakukan seluruh RSUD di Bojonegoro.

“Kami juga apresiasi atas prestasi RSUD R Sosodoro Djatikusumo dengan diterimanya penghargaan dari Kemenpan RB, RSUD Sumberjo atas penghargaan dalam inovasi publik serta capaian program kerja,”ungkapnya.

Dibidang pendidikan, DPRD memberikan rekomendasi kepada eksekutif untuk memberikan bimbingan dan pendampingan kepada sekolah penerima BOS agar persoalan hukum terkait pengelolaan dana BOS bisa diminimalisir.

“Kami juga mengapresiasi kepada dinas pendidikan, yang mampu menuntaskan program hibah bagi TK/PAUD sebanyak 47 lembaga tahun 2021 dan 35 lembaga tahun 2022,”tukasnya.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, penyampaian LKPJ tahun anggaran 2022 merupakan kewajiban yang diamanatkan oleh konstitusi. Dengan tujuan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama satu tahun.

“Dalam nota LKPJ menggambarkan mengenai visi misi, laporan pengelolaan keuangan dan capaian kinerja pemerintahan selama satu tahun di 2022,” tandasnya.

Dikatakan, capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Bojonegoro selama setahun, mulai dari tata kelola pemerintahan dan layanan publik serta pembangunan, juga sejumlah capaian prestasi yang diraih, baik skala regional maupun nasional tentunya tidak lepas dari peran semuanya, baik eksekutif dan legislatif serta elemen masyarakat lainnya.

“Karenanya kami berharap kerja sama eksekutif bersama legislatif serta Forkopimda dan seluruh masyarakat Kabupaten Bojonegoro sangat dibutuhkan, meskipun upaya yang dilakukan tentunya masih banyak kekurangan, sehingga perlu masukan yang konstruktif,” tambahnya.

Bupati Juga mengatakan apabila dalam pelayanan maupun kinerja yang masih kurang optimal pihaknya juga meminta DPRD untuk memanggil Dinas terkait guna mendapatkan penjelasan Langsung.

Dalam kesempatan ini Bupati juga menjawab terkait persoalan kepemudaan yang mana pada tahun ini pemkab Bojonegoro melalui Dinas Pemuda dan Olah Raga juga sudah menggandeng insan olah raga yang ada di kabupaten Bojonegoro baik Koni maupun IPSI dengan Program K-POP yang nantinya akan mendukung semangat para atlet yang ada di Kabupaten Bojonegoro. (fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *