Kabar Kota

DPD PAN Resmi Mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Bojonegoro

374
×

DPD PAN Resmi Mendaftarkan 50 Bacaleg ke KPUD Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co – Ahmad Fauzi

Bojonegoro – Pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bojonegoro secara resmi mendaftarkan 50 Bakal Calon Legislatif dari Partai PAN ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro pada Jumat (12/05/2023).

Kedatangan rombongan DPD Amanat Nasional yang dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Lasuri disambut oleh Ketua KPUD Bojonegoro Fathur Rohman beserta seluruh komisioner KPU.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda di Blitar, Gubernur Khofifah: Gaungkan Nafas Keteladanan dan Kepahlawanan Pemuda

Menurut Ketua DPD PAN Bojonegoro, Lasuri, pendaftaran pada momentum tanggal 12 Mei ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai instruksi DPP Partai PAN tepat pada pukul 12.00 WIB. Lasuri juga menjelaskan bahwa seluruh Bacaleg PAN telah resmi didaftarkan ke KPU dan memenuhi syarat yang dibuktikan dalam berkas berita acara yang telah ditandatangani oleh pihak KPU Bojonegoro.

Baca Juga :  Bangun Waduk Pejok di 2022, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi

“Terkait dengan target kursi di momentum Pemilihan Legislatif tahun 2024, pihak DPD PAN Bojonegoro menargetkan 6 kursi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro, Fathur Rohman, mengucapkan terima kasih kepada pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) yang telah mendaftarkan 50 Bacalegnya ke Kantor KPU Bojonegoro guna mendukung suksesi Pemilihan Legislatif di tahun 2024. (fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *