Berita UtamaKabar Kota

Disperta Bojonegoro Pertemukan Petani Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana AUTP

224
×

Disperta Bojonegoro Pertemukan Petani Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana AUTP

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akan berkoordinasi dengan Camat Kapas terkait permasalahan dana klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang diduga masuk rekening pribadi Ketua Kelompok Tani di Desa Kumpulrejo, Kecamatan Kapas.

Kepala Disperta, Helmi Elisabeth, mengatakan, jika akan mempertemukan semua pihak baik petani maupun ketua kelompok tani.

” Waktu sementara kami usulkan jumat pagi tanggal 13 Nopember,” kata Helmi, Rabu (11/11/2020).

Hal ini karena Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang memahami masalah diatas saat ini mengikuti pendampingan uji kompetensi di Malang yang diselenggarakan oleh BPSDM Kementrian Pertanian.

Dia memaparkan, terkait permasalahan klaim dana Puso di Desa Kumpulrejo jika
sesuai data, luas lahan yang didaftarkan AUTP oleh Poktan Langen Tresno Desa Kumpulrejo yang diketuai oleh Parni Purwati adalah 42,96 ha dengan jumlah anggota 65 petani.

Baca Juga :  Kakankemenag Tuban Buka Rakerda ke-IV PD. IGRA di Gedung DPRD Tuban

Pada saat musim kemarau bulan Mei – Agustus tahun 2020 poktan mengalami gagal panen akibat akibat kekeringan dengan luas pengajuan 45,70 ha untuk 60 petani.

Sesuai dengan prosedur klaim, pada saat diperiksa oleh PT. Jasindo cabang Surabaya ada barang bukti kekeringan yang hilang karena sudah dipotong oleh petani sendiri sehingga luasan klaim yang disetuju Jasindo adalah 29,79 ha untuk 46 petani.

” Nilai kerugian yang disetujui dan telah dibayar Jasindo Kepada Poktan melalui rekening kellompok adalah sebesar 178.740.000,” tegasnya.

Baca Juga :  Reses Mitro'atin: Golkar Siap Berkolaborasi dengan Pemerintah 

Kemudian, ada pihak yang mempertanyakan apakah bantuan klaim AUTP tersebut sudah benar-benar disalurkan kepada penerima.

“Adanya kecurigaan uang klaim AUTP tersebut disimpan di rekening pribadi ketua poktan,” tegasnya.

Setelah Disperta konfirmasi kepada PPL, PPL melakukan konfirmasi kepada Ketua Poktan tersebut. Ternyata, dana klaim AUTP sebesar Rp. 178.740.000 pada saat pengambilan di bank hanya diambil Rp100.000.000, sisanya sebesar 78.740.000 oleh Ketua Poktan dimasukkan ke rekening pribadi.

“Namun seluruh dana klaim tersebut uang sisa menurut pengakuan Ketua Poktan (bu Parni) sudah dibagikan kepada yang berhak menerima,” pungkasnya. (*ror)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *