Home / Kabar Kota

Jumat, 27 Januari 2023 - 09:26 WIB

Bupati Bersama Kajari Tuban MoU Penanganan Masalah Hukum

Suaradesa.co (Tuban) – SuaraDesa.co.Mas Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur Karyawan melakukan penandatanganan kesepakatan (MoU) bersama terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di ruang Rapat Dandang Wacono kantor Pemkab Tuban, (26/01).

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri juga Sekda Tuban, Budi Wiyana, sejumlah pimpinan OPD terkait dan pejabat Kejari Tuban.

Pada kesempatan ini Bupati Tuban Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban, menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin antara Pemkab Tuban dan Kejari yang telah mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten Tuban.

Mas Lindra menjelaskan, bahwa MoU tersebut merupakan langkah yang positif Pemkab Tuban bekerja sama dengan Kejaksaan. “Tujuannya untuk mendukung percepatan pembangunan di lingkungan kabupaten tuban guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Dengan keterlibatan kejaksaan pada program percepatan pembangunan ini, diharapkan bisa mendeteksi secara dini kendala yang mungkin terjadi selama pelaksanaan percepatan pembangunan. Sehingga Ke depan proyek pemkab tuban bisa terlaksana lebih positif.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bojonegoro : Program BLT DBHCHT Bentuk Perhatian Pemerintah Pada Buruh Rokok

Dilibatkannya Kejari Tuban dalam proyek pembangunan, lanjut Mas Lindra, diharapkan pula mampu mengantarkan proyek di Kabupaten Tuban berjalan dengan baik, mulai dari tahap administrasi, pembangunan proyek, hingga pelaporan.

Selanjutnya, Mas Lindra juga menyampaikan pesan bahwa saat ini pemkab gencar melakukan percepatan pembangunan. Tujuannya supaya kepercayaan masyarakat terhadap program yang dilaksanakan Pemkab Tuban tetap terjaga.

Paska MoU tersebut, Mas Bupati berharap kejaksaan Tuban bisa berkomunikasi lebih intens dengan Sekda maupun OPD terkait. “Khususnya tentang hal hal yang berkaitan dengan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Iwan Catur karyawan menjelaskan penandatanganan kerjasama menjadi payung hukum bagi Pemkab Tuban dan OPD untuk berkoordinasi dengan Kejari Tuban.

Langkah ini selaras dengan tugas Kejari Tuban yang tidak hanya represif maupun penindakan, tetapi juga upaya pencegahan terkait penanganan masalah hukum. Upaya pencegahan menjadi titik poin penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan Kabupaten Tuban.

Baca Juga :  Wabup Blora Belajar Tangani Kemiskinan di Pekalongan

Upaya pencegahan yang dimaksud mencakup edukasi, sosialisasi, dan pendampingan bagi Pemkab Tuban. Terdapat sejumlah kegiatan di Kejari Tuban yang dapat dioptimalkan. Selain untuk merawat hubungan baik, juga saling bertukar informasi baru.

Iwan menyatakan Kejari Tuban juga akan mengadakan kegiatan sosialisasi perihal penanganan hukum pada ranah penyelenggaraan pemerintahan desa.

Disampaikannya,penandatanganan nota kesepahaman tersebut hanyalah payung hukum yang menjadi pintu masuk antara pemkab dengan kejaksaan Negeri. Selanjutnya ada beberapa tahapan yang akan diinisisasi bersama. “Nantinya akan dilanjutkan dengan pendampingan-pendampingan terkait program prioritas daerah atau proyek strategis daerah”. ujar Iwan.

Intinya, Kejari berupaya semaksimal mugkin membantu dan mendampingi Pemkab dalam melaksanakan program prioritas daerah ataupun proyek strategis daerah. (fa)

Ikuti kabar terkini suaradesa.co di Google News

Share :

Baca Juga

Headline

Tahun 2021, Bojonegoro Siap Menjadi Kabupaten ODF

Headline

Inilah Substansi Perubahan Perda Tentang Kepala Desa Oleh Bupati Bojonegoro

Kabar Kota

Ini Tips Hindari HIV-AIDS dari Dinas Kesehatan Bojonegoro

Headline

DPRD Bojonegoro Sosialisasikan Propemperda Rumah Kost

Kabar Kota

Tangani Tanggul Longsor, BPBD Bojonegoro Salurkan Bantuan

Kabar Kota

Pandemi, Perpusda Bojonegoro Menambah Ruang Baca

Kabar Kota

Inilah Cara unik Kasatlantas polres Tuban dalam Edukasi Tertib Berlalu lintas 

Kabar Kota

Inilah Alokasi Pemekaran Dapil di Bojonegoro pada Pemilu 2024