Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, menegaskan, jika tidak ada permasalahan dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2021.
Menurut Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, tertundanya penyampaian pendapat akhir dan pengesahan LPJ APBD 2021 pada rapat paripurna (8/7/2022) lalu karena waktu yang dimiliki Badan anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terbatas.
“Kemarin saja, pembahasannya baru pendapatan. Sehingga, besok (rabu) akan dituntaskan,”tegasnya, Selasa (12/7/2022).
Politisi asal PKB ini menegaskan, tidak ada permasalahan dalam pembahasan LPJ APBD 2021 termasuk isue salinan Lembar Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang belum diserahkan pada fraksi.
“Seluruh anggota banggar DPRD telah menerima salinan LHP BPK APBD 2021,”tandasnya. (rin)