Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menandatangani nota persetujuan Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2021 di ruang Paripurna kantor DPRD setempat, Selasa (24/11/2020).
Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Sukur Prianto, mengatakan, dengan besaran APBD yang disepakati bersama sebesar Rp6,2 Triliun pihaknya meminta agar eksekutif bisa bekerja maksimal dan bermanfaat untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan besaran anggaran tersebut, kami meminta agar pembangunan di Bojonegoro bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Politisi asal Partai Demokrat ini meminta Pemkab Bojongeoro bisa lebih transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat, serta melakukan monitoring setiap kegiatan yang dilakukan.
“Hal ini untuk mengurangi potensi kebocoran baik di tingkat SKPD, kecamatan, maupun desa,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan dua hal. Yaitu tentang dana hibah dan Bantuan Keuangan Desa (BKD).
“Untuk dana hibah sudah sesuai mekanisme dalam perundang-undangan dan untuk BKD saya pastikan, saya jamin dan saya yakinkan akan kami lakukan sesuai mekanisme perundang-undangan yang ada,” tutur Anna Muawanah.
Menurutnya, ini semua sudah dilakukan sesuai mekanisme dan juga sudah beberapa kali rapat dengan Forkopimda terkait dengan ketentuan tersebut.
“Setelah ini kita tunggu keputusan dari provinsi,” pungkasnya.(*nue)