Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terlihat mengabaikan kontroversi yang melingkupi pelaksanaan Car Free Day (CFD) di alun-alun setempat pada hari Minggu, (5/11/2023).
Para pedagang yang seharusnya berjualan di area steril sesuai layout yang telah ditetapkan, tak terbendung dan melanggar batas tersebut dengan masuk mengelilingi alun-alun Bojonegoro, mencakup daerah sekitar Pendopo Malowopati, Jalan Mas Tumapel, Jalan Imam Bonjol, Jalan KH Mansyur, hingga Jalan Pahlawan.
Keadaan ini berawal dari perubahan aturan yang mendadak, ketika Penjabat Bupati, Adriyanto, mengizinkan para pedagang untuk menempati seputaran alun-alun, meskipun awalnya mereka dilarang berjualan di area steril.
Konsekuensinya, banyak pedagang yang kebingungan dan akhirnya memilih untuk pulang, tidak itu saja, tata letak lokasi berjualan-pun berantakan.
Tidak hanya itu, aksi para pedagang ini juga meninggalkan bekas coretan pilok berwarna putih di sepanjang jalan protokol menuju alun-alun serta kompleks perkantoran pemerintah.
Warga setempat pun merasa prihatin dengan kondisi jalan yang dipenuhi coretan nama PKL untuk menandai tempat berjualan mereka selama CFD.
Bambang Triyono, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekagetannya melihat kondisi jalan protokol yang penuh dengan coretan dan menjadi kotor.
“Pemkab kok diam saja melihat ini? Pengrusakan jalan namanya. Merusak keindahan, harus ditindaklanjuti,” ungkapnya dengan rasa keheranan.
Coretan-coretan pilok yang menjalari jalan utama semakin menambah deretan masalah dalam pemindahan PKL yang berjualan di CFD.
Kendati demikian, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Nurul Azizah, saat dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut hanya memberikan jawaban singkat bahwa akan dilakukan pengecekan lebih lanjut.
“Dicek,” pungkasnya.(rin/fa)