Ada Wakil Ketua DPRD Merasa Ditilap, Bupati Bojonegoro Minta Gunakan Tupoksinya

Suaradesa.co-Ririn Wedia

Bojonegoro-Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, menyatakan rasa kekecewaannya terhadap sikap salah satu wakil ketua DPRD yang merasa “ditilap” dan tidak dilibatkan secara memadai dalam proses pembangunan Bendungan Karangnongko di Kecamatan Margomulyo.

Dalam sebuah voice note yang beredar di group whatsupp, Bupati Anna mengklarifikasi jika pada saat melakukan audiensi dengan warga desa Ngelo, Pemkab, BPN dan Ketua DPRD di ruang Tribuana Gedung Pemkab Lantai II, Rabu (17/5/2023) lalu, pihaknya berupaya menyamakan persepsi terkait proses pembangunan bendungan Karangnongko.

Disitu pihaknya mengundang Pemdes, perwakilan warga, dan Ketua DPRD Bojonegoro, tapi ada wakil ketua yang ikut datang.

“Di forum itu jelas kalimatnya (wakil ketua dprd-red) jika merasa ditilep, ditinggal dalam pengadaan lahan. kan jadi lucu,”imbuhnya.

Padahal, menurutnya, DPRD punya kewenangan melakukan pengawasan didalam pelaksanaan. Silahkan, digunakan sebaik-baiknya.

“Tapi kalau dewan katanya tidak ikut sosialisasi dan tidak diundang dan pengadaan tidak dilibatkan, nah ini lucu. Saya menjelaskan dalam forum itu bahwa kami ini juga terundang dalam sosialisasi,”tukasnya.

“Aneh ini, kewenangan eksekutif mana, legislatif mana. Apalagi ada yang merasa ditinggal,”lanjutnya.

Pihaknya justru berterimakasih kepada DPRD yang sudah mendukung proyek strategis negara (PSN) ini dengan persetujuan bersama Perda APBD untuk pelaksanaan pembebasan karangnonhgko.

“Silahkan dewan menggunakan haknya untuk pengawasan. Kalau ikut proses pengadaan ya lucu, ada media yang ikut meliput tanpa diundang bahkan dipelintir bupati marah. Yang marah siapa? Saya itu menjelaskan,”tukasnya.

Pihaknya berharap, semoga proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tetap berjalan dan mulai memikirkan kepentingan warga.

“Sebelumnya, sosialisasi dari provinsi dua kali, dan warga sepakat. Bahkan sekarang di desa Kalangan sudah berjalan penetapan lahan,”tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Anna menegaskan, jika tekhnis pelaksanaan pembebasan lahan untuk bendungan Karangnongko ada di ranah Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Sehingga, jangan sampai ada pemikiran jika Pemkab Bojonegoro berbuat dholim kepada warga Desa Ngelo.

Bu’e, panggilan akrabnya, kembali meminta kepada warga Desa Ngelo untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar sebelum pembebasan lahan terselesaikan karena proses terus berjalan.

Pemkab Bojonegoro akan melakukan pendampingan dan mengawal sampai tuntas.

“Jadi, saya mohon. Biarkan petugas menyelesaikan terlebih dahulu dalam melakukan pengukuran lokasi. Nanti, baru jika proses pembebasan lahan bermasalah bisa disampaikan masalahnya apa. Disitulah nanti bapak-ibu bisa memperjuangkan hak-haknya saat dilakukan pembebasan lahan, misal ukuran tanahnya salah lalu mengajukan protes, silahkan,”tandasnya.(rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *