Suaradesa.co (Bojonegoro) – Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar Resmi menjabat Ketua DPRD Bojonegoro. Ia dilantik mengantikan Imam Solikin.
Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan setelah menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.412/39/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022. Tentang Peresmian Pemberhentian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro. Dan Nomor 171.412/40/011.2/2022 tanggal 14 Januari 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Ketua DPRD Abdullah Umar menyampaikan, akan menjalankan tugas sesuai agenda dan program yang tersusun dengan sebaik-baiknya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah mengatakan, sebagai ketua DPRD yang baru, tentunya harus segera menyesuaikan dengan berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.
“Masih banyak program yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Diharapkan DPRD dan stakeholder bisa bekerja sama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati, Rabu (2/02/2022)
Bupati berharap kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pembangunan bisa menjaga kondusifitas yang sudah ada, dan waspada terhadap gangguan, hambatan serta tantangan pelaksanaan pembangunan.
Selain itu Bupati Bojonegoro juga mengucapkan terimakasih Kepada Imam Solikin yang sebelumnya menjabat ketua DPRD. Karena sudah bersinergi sangat baik kepada pemerintah kabupaten Bojonegoro maupun Forkopimda.
Nampak pantauan awak media, Sidang paripurna Pengucapan sumpah pergantian antar waktu (PAW) ketua DPRD kabupaten Bojonegoro dihadiri pula Bupati Bojonegoro, jajaran Forkopimda Kabupaten Bojonegoro. Hadir pula Anggota Dewan Kabupaten Bojonegoro, dan kepala OPD Kabupaten Bojonegoro Serta Perwakilan Tokoh Agama maupun Tokoh masyarakat yang ada di kabupaten Bojonegoro.(*Zi)