Suaradesa.co (Bojonegoro) – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar rapat koordinasi membahas realokasi dan refocusing anggaran penanganan Covid-19.
Banggar DPRD yang dilaksanakan di ruang Paripurna, Rabu (28/7/2021) ini menilai sudah banyak sekali masyarakat terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Diketahui, total anggaran refocusing Covid-19 sebesar Rp 156,6 miliar dan baru terserap Rp 36,6 miliar.
Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Imam Sholikhin, mengatakan, penyerapan anggaran refocusing sebesar Rp 36,6 miliar masih kurang optimal.
“Kami minta agar pemkab mengoptimalkan anggaran. Karena sudah banyak sekali masyarakat terdampak PPKM darurat,”ujarnya.
Salah satunya cara bisa mengoptimalkan penyerapan dana belanja tidak terduga (BTT) karena kondisinya sudah hampir sebulan masyarakat terdampak PPKM darurat.
Sementara Wakil Ketua Banggar DPRD Sukur Priyanto menambahkan, pemkab harus cepat dan tepat penanganan Covid-19 selama PPKM darurat.
“Apalagi penyerapan anggaran Rp 36,6 miliar itu belum menyentuh terkait penyaluran bansos,”imbuhnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, pihaknya masih terus mengupayakan bansos daerah bisa segera turun ke masyarakat.
Terkait celah anggaran bisa segera dicairkan yakni dana BTT. Namun, pencairannya ada batas waktunya, yaitu hingga berakhirnya PPKM darurat pada 2 Agustus.
“Besaran dana BTT yang bisa dipakai sekitar Rp 15 miliar dari total Rp 38 miliar. Karena dana BTT memang dipakai untuk santunan kematian dan santunan bencana yang tidak direncanakan,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah memaparkan, bahwa ada empat sumber dana yang realokasi dan refocusing untuk percepatan penanangan Covid-19.
Rinciannya, dana APBD sebesar Rp 77 miliar, dana alokasi umum (DAU) dan atau dana bagi hasil (DBH) sebesar Rp 69,6 miliar, dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 8,2 miliar.
“Juga dana bantuan operasional kesehatan (BOK) sebesar Rp 809 juta,”tukasnya.
Alokasi anggaran refocusing itu untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, dukungan vaksinasi dukungan kelurahan dalam penananganan Covid-19, dan insentif tenaga kesehatan. (*Rin)