Suaradesa.co (Sukosewu) – Dari 419 Desa yang tersebar di 28 Kecamatan Se-Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sebanyak 14 desa di Kecamatan Sukosewu telah menerima pencairan dana desa (DD) tahap ke III.
Camat Sukosewu, M Yasir mengungkapkan, seluruh desa yang berada di bawah wilayah pemerintahannya telah menerima DD tahap I, II, dan III. Akumulasi nominal dari 14 desa di Kecamatan Sukosewu mencapai Rp. 11.991.039.000 miliar.
“Dana sudah masuk ke masing-masing rekening desa,” ungkapnya kepada suaradesa.co, Jum’at (18/12/2020).
Dari 14 tersebut, lanjut Yasir, Desa Pacing yang paling besar penerimaannya, yakni Rp. 1.154.165.000 miliar. Disusul oleh Desa Sidodadi Rp. 943.542.000 juta, kemudian Desa Purwoasri Rp. 942.510.000 juta. Desa Sukosewu Rp. 940.476.000 juta, dan Desa Sitiaji Rp. 931.080.000 juta.
“Ada lima desa yang nominalnya di atas 900 juta rupiah,” lanjut Camat Sukosewu.
Rincian besaran Dana Desa yang diterima oleh masing-masing desa telah dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14 Tahun 2020. Perbup tersebut menyebutkan tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa yang dibagi tiga kelompok yakni, desa maju atau mandiri, desa berkembang, dan desa tertinggal atau sangat tertinggal.
“Sudah diatur semua dalam perbup,” pungkasnya.
Dari data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), menyebutkan, tahun ini, penerimaan DD mencapai Rp. 367.201.310.000 miliar.(*ror)