Kabar Kota

1.497 Rumah dapat Sambungan Listrik Gratis di Bojonegoro

500
×

1.497 Rumah dapat Sambungan Listrik Gratis di Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKP CK) anggarkan Rp 2,9 miliar untuk pemasangan sambungan listrik gratis pada 2023 ini. Hal itu dikatakan Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman, DPKP CK Bojonegoro, M. Zamroni, kemarin (16/2). Pemasangan sambungan listrik gratis ini bagi keluarga tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sedikitnya dari Rp 2,9 miliar itu untuk 1.497 rumah masyarakat miskin di tahun ini. “Total pagu dananya Rp 2,994 miliar. Anggarannya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023,” jelasnya.

Zamroni, menyebutkan, bantuan sambungan listrik gratis ini diperuntukkan bagi warga miskin yang telah memiliki rumah tetapi belum memiliki sambungan listrik. “Selain itu juga dari RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) yang belum teraliri jaringan listrik,” ujarnya.

Baca Juga :  Sejak 2019, Pemkab Bojonegoro Beri Dana Hibah Kepada Siswa Madrasah Aliyah

Ia mengatakan, bantuan sambungan listrik gratis ini hanya untuk warga miskin saja di 5 Kecamatan ekstem, yaitu di Kecamatan Margomulyo, Tambakrejo, Sekar, Gondang dan Kecamatan Kedungadem. Menurutnya, program sambungan listrik gratis ini bertujuan dalam upaya mengentaskan kemiskinan agar kesejahteraan masyarakat meningkat.

Nantinya, lanjut Zamrobi, sambungan listrik gratis yang diberikan yaitu daya 900 watt listrik token. Setiap penerima bantuan, mendapatkan penyambungan listrik secara gratis. “Anggaran sebesar Rp 2 juta per unit rumah, untuk instalasi listrik dalam rumah berupa lampu, saklar, stop kontak dan MCB. Sedangkan PLN meteran pakai token dan penyambungan daya 900 watt,” ujarnya.

Zamroni menjelaskan, bagi masyarakat yang ingin mengajukan sambungan listrik gratis syaratnya sama seperti mengajukan bantuan Aladin kepada pihak desa terlebih dahulu. Yaitu warga Kabupaten Bojonegoro, warga yang sudah lansia atau tidak berpenghasilan. Selain itu, warga miskin (tidak berpenghasilan tetap), warga yang berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata.

Baca Juga :  Komitmen Tuntas Kelola Sampah, Pemkab Bojonegoro Gelar Bersih-bersih Sampah di Sumuragung

“Kemudian syarat lainnya adalah rumah yang tidak layak huni (reyot), tanah milik sendiri (ada bukti kepemilikan), tanah tidak bermasalah, serta tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain,” jelasnya.

Perlu diketahui pada tahun 2022 pemasangan sambungan listrik telah teralisasi sejumlah 1.497 rumah masyarakat kurang mampu.Sedangkan pada tahun 2023 ini juga sebanyak 1.497 rumah yang bakal dapat sambungan listrik gratis dari pemkab Bojonegoro.(Fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *