Kesehatan

UHC Tembus 96 Persen, Tuban Buktikan Pemanfaatan DBHCHT Berdampak Nyata pada Layanan Kesehatan

×

UHC Tembus 96 Persen, Tuban Buktikan Pemanfaatan DBHCHT Berdampak Nyata pada Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

Tuban – Kabupaten Tuban mencatat lompatan besar dalam peningkatan layanan kesehatan melalui optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Capaian Universal Health Coverage (UHC) menembus 96,02 persen, angka stunting turun hingga 11,3 persen, dan cakupan Cek Kesehatan Gratis naik menjadi 28,5 persen.

Data tersebut disampaikan Dinas Kesehatan P2KB Tuban dalam podcast Dialog Ekspansi Pradya Suara FM, Kamis (27/11).

Administrator Kesehatan Ahli Muda Dinkes P2KB Tuban, Fatkur Rahman, S.KM., M.M, menegaskan bahwa DBHCHT menjadi instrumen strategis dalam memperkuat layanan promotif dan preventif.

Menurutnya, penyakit tidak menular seperti jantung, stroke, hipertensi, dan diabetes banyak dipicu oleh kebiasaan merokok — sehingga upaya pengendalian faktor risiko menjadi kunci.

“Semua puskesmas kini memiliki Poli Usaha Berhenti Merokok (UBM). Warga bisa memeriksa kadar karbon monoksida melalui smoker analyzer dan fungsi paru menggunakan spirometry. Semuanya gratis,” ujar Fatkur. Ia menambahkan, pendekatan medis yang terukur itu membuat sekitar 10 persen peserta UBM berhasil berhenti merokok.

DBHCHT juga dimanfaatkan untuk penguatan regulasi kawasan sehat melalui pembentukan Satgas Kawasan Tanpa Rokok (KTR), sosialisasi ke seluruh kecamatan, dan penilaian KTR di sekolah serta fasilitas publik.

“KTR bukan hanya aturan. Efeknya langsung pada berkurangnya paparan asap rokok pada keluarga dan anak,” tegasnya.

Selain layanan berhenti merokok, DBHCHT berperan menutup kebutuhan pembiayaan kesehatan, termasuk pembayaran premi JKN bagi masyarakat miskin.

Dengan demikian, hambatan biaya semakin kecil dan masyarakat dapat mengakses layanan medis lebih cepat.

Sementara itu, Administrator Kesehatan Ahli Muda lainnya, Rani Yunitasari, S.Farm, memaparkan bahwa Tuban telah memenuhi bahkan melampaui ketentuan Permenkeu 72/2024 yang mewajibkan minimal 40 persen DBHCHT dialokasikan untuk sektor kesehatan.

Menurut Rani, DBHCHT digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan melalui pengadaan alat kesehatan standar, pemenuhan perbekalan medis, hingga rehabilitasi fasilitas.

Termasuk di dalamnya penyediaan antropometri kit untuk screening balita, pemberian PMT lokal bagi ibu hamil KEK dan balita gizi buruk, serta kalibrasi alat kesehatan di seluruh puskesmas.

“Hasilnya terlihat nyata: UHC naik, layanan cek kesehatan meningkat, dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai 88,46 persen. Ini membuktikan DBHCHT bekerja langsung di tingkat layanan, bukan hanya angka di atas kertas,” jelasnya.

Pemanfaatan dana ini juga diawasi ketat melalui aplikasi monitoring DBHCHT dan evaluasi berkala, termasuk pengecekan fisik yang dilakukan Pemerintah Provinsi. Langkah tersebut memastikan seluruh fasilitas dan program benar-benar diterima masyarakat.

Rani menutup dengan harapan bahwa keberlanjutan DBHCHT dapat terus dijaga.

“Kami berharap masyarakat ikut menjaga fasilitas yang sudah dibangun dan aktif mengikuti program kesehatan. Semakin sehat warganya, semakin produktif Tuban ke depan,” ujarnya.(fa/him)