Tuban – Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, memberikan penghargaan bintang empat kepada Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban atas prestasinya dalam menerapkan Integrasi Sistem Antrean Online, Integrasi Sistem Klaim, Implementasi Elektronik Surat Eligibilitas Peserta (e-SEP), Fingerprint, serta Implementasi Bridging Farmasi.
Acara pemberian penghargaan ini berlangsung pada Jumat (16/02/2024) di aula RSNU Tuban.
Edwin, yang didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo, menyatakan kebanggaannya atas kesuksesan implementasi antrean online di RSNU Tuban.
Menurutnya, dengan adanya sistem antrean online di RSNU Tuban, kualitas layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) meningkat, memberikan kemudahan, dan mempercepat proses tanpa memerlukan waktu antre yang lama di rumah sakit.
“Saya sangat mengapresiasi kerja keras RSNU Kabupaten Tuban yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan hal ini. Era digital menuntut kemudahan bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan, dan dengan aplikasi Mobile JKN, kami yakin bahwa transformasi layanan yang mudah, cepat, dan setara dapat terwujud,” ujar Edwin.
Edwin juga menunjukkan keberhasilan penerapan antrean online dengan mewawancarai beberapa pasien yang telah memanfaatkannya untuk menghindari waktu antre yang lama di rumah sakit.
“Dengan munculnya nomor antrean di Aplikasi Mobile JKN, peserta menjadi lebih nyaman karena layanan JKN memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan,” tambah Edwin.
Pada kesempatan yang sama, Direktur RS NU, Didik Suharsoyo, menyampaikan komitmennya dalam mengikuti standar regulasi BPJS Kesehatan untuk meningkatkan pelayanan JKN yang mudah, cepat, dan setara.
“Kami berupaya melakukan transformasi digital untuk mengikuti standar BPJS Kesehatan dan telah mencapai banyak prestasi dalam hal ini.
Antrean online telah mencapai hampir 100% pemanfaatan dengan kerja sama yang baik antara RSNU dan faskes di wilayah kecamatan Kabupaten Tuban,” ungkap Didik.
Dikisahkan pula bahwa RS NU berhasil menurunkan waktu tunggu menjadi 1 jam setelah menerapkan berbagai sistem digital seperti v-claim, antrean online, dashboard, jadwal operasi, dan rekam medis elektronik.
Salah satu peserta JKN, Anis (37), menyatakan kepuasannya atas kemudahan yang diberikan oleh layanan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Alhamdulillah, layanan JKN semakin memudahkan peserta tanpa perlu antre lama, semoga BPJS Kesehatan tetap eksis dan membantu masyarakat,” tutup Anis.(fa/zen)