Kesehatan

Pemkab Tuban Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin

×

Pemkab Tuban Perkuat Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban

Tuban – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu.

Berbagai skema pelayanan kesehatan telah disiapkan untuk mengakomodir kebutuhan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Esti Surahmi, Apt., mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi program kesehatan setiap tiga bulan sekali.

Evaluasi tersebut mencakup pemanfaatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan berbagai jaminan kesehatan lainnya.

“Pelaksanaan evaluasi ini dimaksudkan agar pemanfaatan SKTM tepat sasaran bagi masyarakat miskin,” ujar Esti.

Selain itu, masyarakat miskin juga difasilitasi melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan yang dibiayai oleh APBN maupun APBD.

Baca Juga :  Sukses Panen Raya Melon di Tuban: Dukungan Sosial dan Potensi Pengembangan

“Kami sedang melakukan pengetatan agar SKTM tidak disalahgunakan dan masyarakat miskin dapat memperoleh layanan kesehatan yang memadai,” tambahnya.

Esti menjelaskan bahwa masyarakat yang merasakan gejala sakit dapat langsung mendatangi puskesmas dengan membawa KTP untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Jika diperlukan tindakan medis lebih lanjut, masyarakat dapat melaporkannya kepada pemerintah desa atau petugas puskesmas.

Warga akan difasilitasi melalui Dinkes P2KB maupun Dinsos P3A dan PMD, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Usulan warga akan diverifikasi sesuai data terpadu yang disinkronkan dengan pemerintah desa dan instansi terkait lainnya.

Kepala Dinkes P2KB Tuban juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menjaga kesehatan. Ia mengajak masyarakat untuk rutin memeriksakan diri dan memanfaatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis yang sering diadakan.

Baca Juga :  Mas Lindra Buka Duta Fest 2024 di Tuban

“Jangan menunggu sakit baru mengurus jaminan kesehatan. Lebih baik kita mencegah dan mengantisipasi,” kata Esti.

Ada berbagai jenis jaminan kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat, termasuk yang dibiayai secara mandiri, oleh perusahaan, atau melalui program PBI bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Esti menambahkan, SKTM hanya diterbitkan untuk kasus-kasus darurat, sehingga warga diimbau segera mengurus jaminan kesehatan sesuai kemampuan mereka.

Pemkab Tuban berkomitmen untuk terus memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat luas, terutama mereka yang tidak mampu.

Dinkes P2KB juga sering menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis untuk masyarakat. (rin/zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *