Tuban – Sebanyak 62 pegawai Kejaksaan Negeri Tuban, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Tuban hingga staf, mengikuti rangkaian kegiatan tes urine yang bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban pada Kamis, 4 Juli 2024.
Armen Wijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, menjelaskan bahwa tujuan kegiatan tes urine ini adalah untuk mencegah dan mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang di internal Kejaksaan Negeri Tuban.
Ia mengucapkan terima kasih kepada pihak BNNK Tuban yang telah bersinergi dalam kegiatan deteksi dini pencegahan narkoba dan obat-obatan terlarang melalui kegiatan tes urine ini.
Ketua Tim P2M BNNK Tuban, Yanti, menuturkan bahwa kegiatan deteksi dini tes urine dilakukan terhadap 62 pegawai Kejaksaan Negeri Tuban menggunakan alat tes urine 7 parameter, dan hasilnya menunjukkan bahwa semuanya negatif terhadap penyalahgunaan narkotika.
Ia berharap dengan adanya kolaborasi antara pihak Kejaksaan Negeri Tuban dan BNNK Tuban ini dapat menjadi wujud komitmen bersama dalam menciptakan Kabupaten Tuban yang bebas dari narkoba. (fa/rin)







