Bojonegoro – Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes RSUD Kabupaten Bojonegoro mengadakan pertemuan dengan DPRD Bojonegoro, Jumat (8/6/2024).
Mereka yang hadir merupakan perwakilan dari RSUD Sosodoro Djatikusumo, RSUD Padangan, dan RSUD Sumberejo, dan diterima oleh Komisi A dan C DPRD Bojonegoro.
Mohammad Slamet Riyadi, perwakilan forum, menegaskan bahwa tujuan utama pertemuan ini adalah agar kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) dan non-nakes dapat diutamakan.
Gaji yang mereka terima saat ini jauh dari layak, hanya sebesar Rp1.300.000, yang tentunya tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup layak di Bojonegoro.
“Jumlah ini sangat jauh di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro,”ungkapnya.
Selain memperjuangkan kenaikan gaji, para honorer ini juga meminta agar dapat dimasukkan dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Mereka menyadari bahwa untuk menjadi PPPK banyak dari mereka yang tidak memenuhi syarat, terutama dari segi usia.
Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro, M. Affan, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para nakes dan non-nakes ini.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar mereka mendapatkan haknya secara penuh, mengingat tugas mereka sangat krusial dalam menangani orang sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Miftahul Huda, menyampaikan bahwa pihaknya akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat.
“Kami akan berupaya supaya ada regulasi yang mendukung para nakes ini mendapatkan formasi CPNS, karena status mereka merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” kata Miftahul Huda.
Para honorer ini berharap perjuangan mereka tidak sia-sia dan pemerintah dapat mendengar serta merespons kebutuhan mereka. Kesejahteraan nakes dan non-nakes bukan hanya soal gaji, tetapi juga soal pengakuan dan penghargaan atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.(fa/rin)