Suaradesa.co, Tuban – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban bersama Inspektorat Kabupaten Tuban menggelar kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pembangunan Zona Integritas (ZI) di sejumlah fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes).
Kegiatan monev yang dilaksanakan sejak 30 April hingga 15 Mei 2025 ini menyasar sembilan puskesmas, RSUD dr. R. Koesma Tuban, dan RSUD Ali Manshur. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari desk yang sebelumnya telah dilakukan dengan menghadirkan 11 fasilitas kesehatan sebagai peserta.
Sekretaris Dinkes P2KB Kabupaten Tuban, dr. Atiek Supartiningsih, menjelaskan bahwa monev dilakukan sebagai bentuk pendampingan terhadap pembangunan Zona Integritas di Fasyankes.
“Selanjutnya, kami melakukan kunjungan lapangan untuk memastikan progres pembangunan Zona Integritas tersebut,” ungkap dr. Atiek, Rabu (7/5).
Ia menegaskan bahwa implementasi Zona Integritas bukan sekadar untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), melainkan sebagai upaya untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang prima, akuntabel, dan transparan.
“Tujuan utamanya adalah membangun layanan tanpa gratifikasi maupun korupsi dalam setiap lini pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam pelaksanaan Zona Integritas, setiap Fasyankes dituntut untuk benar-benar mengimplementasikan komitmen bersama yang telah dicanangkan. Hal ini termasuk perubahan pola pikir serta budaya kerja yang menjadi dasar dari suksesnya pelaksanaan Zona Integritas.
Selain itu, seluruh elemen di Fasyankes juga harus memahami secara menyeluruh konsep besar yang tercantum dalam dokumen persyaratan pembangunan Zona Integritas, sebagaimana diatur dalam PermenPANRB Nomor 90 Tahun 2021.(red)