Budal Ning TPS
Kesehatan

Desi Rasakan Kemudahan Layanan JKN saat Suaminya Jalani Operasi Ganglion

326
×

Desi Rasakan Kemudahan Layanan JKN saat Suaminya Jalani Operasi Ganglion

Sebarkan artikel ini
Desi Rasakan Kemudahan Layanan JKN saat Suaminya Jalani Operasi Ganglion
Desi Rasakan Kemudahan Layanan JKN saat Suaminya Jalani Operasi Ganglion

Bojonegoro – Desi Ratnasari Nor Indah Sari, warga Desa Jatitengah, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, merasakan manfaat besar dari layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat suaminya menjalani operasi ganglion di pergelangan tangan. Berkat JKN, seluruh biaya pengobatan suaminya dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan.

“Suami saya awalnya sering mengeluh sakit di pergelangan tangan, lalu muncul benjolan yang semakin besar dan menyakitkan. Beruntung kami sudah menjadi peserta JKN, sehingga semua biaya pengobatan ditanggung,” ujar Desi saat ditemui Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :  Manfaatkan JKN, Paman Ina Dapat Pelayanan Maksimal di Rumah Sakit

Desi juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan yang diberikan rumah sakit. Menurutnya, suaminya mendapatkan penanganan yang sama baiknya dengan pasien non-JKN, tanpa diskriminasi.

Setelah mendapat rujukan dari Puskesmas, suami Desi dirujuk ke rumah sakit untuk tindakan lebih lanjut. Dokter memutuskan bahwa operasi perlu dilakukan untuk mencegah benjolan tumbuh lebih besar. “Operasi berjalan lancar, dan suami saya bisa pulang setelah tiga hari rawat inap,” kata Desi.

Layanan JKN tidak hanya memudahkan proses administrasi, tetapi juga mengikuti perkembangan teknologi. “Dengan aplikasi Mobile JKN, kami bisa menunjukkan KIS digital langsung dari smartphone. Prosesnya cepat dan mudah,” tambahnya.

Baca Juga :  Tetap Sehat di Usia 72 Berkat Gaya Hidup Sehat dan JKN

Desi juga menuturkan bahwa kini suaminya sudah kembali beraktivitas normal berkat perawatan yang optimal. Ia berharap layanan BPJS Kesehatan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya di daerah terpencil, serta mengingatkan pentingnya membayar iuran agar status kepesertaan tetap aktif.

“BPJS Kesehatan benar-benar melindungi kita, baik saat sehat maupun sakit. Jadi tidak ada ruginya menjadi peserta JKN,” tutupnya. (fa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *