Bojonegoro – Untuk mengantisipasi
penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang kembali mengancam wilayah Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengambil langkah tegas dengan menutup sementara seluruh aktivitas jual beli ternak di pasar hewan. Kebijakan ini diberlakukan mulai 22 Januari hingga 4 Februari 2025.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Peternakan Disnakkan Bojonegoro, Lutfi Nurrahman, menjelaskan bahwa keputusan ini mengacu pada Surat Menteri Pertanian Nomor: B-03/PK.320/M/01/2025 dan laporan kasus PMK di Bojonegoro.
“Selama dua pekan, transaksi di Pasar Hewan Baureno, Sumberrejo, Balen, dan Padangan dihentikan sementara. Selain itu, seluruh pasar hewan akan disterilkan dengan penyemprotan disinfektan,” ujar Lutfi saat dikonfirmasi, Jumat (17/1/2025).
Penutupan ini bertujuan untuk meminimalisir risiko penularan PMK, mengingat pasar hewan menjadi titik kumpul ternak dari berbagai daerah. Potensi penyebaran virus dapat terjadi melalui kontak langsung antarhewan maupun perantara seperti kendaraan pengangkut, manusia, dan alat peternakan.
Tak hanya menutup pasar hewan, Pemkab Bojonegoro juga memperketat pengawasan di perbatasan. Penyekatan lalu lintas ternak dilakukan di sejumlah titik strategis seperti Kecamatan Kasiman, Padangan, Ngraho, Margomulyo, Gondang, Baureno, dan Trucuk.
“Langkah ini untuk mengurangi risiko penyebaran virus dari daerah lain. Kami juga telah menyiapkan 7.050 dosis vaksin PMK, yang diprioritaskan untuk sapi betina di wilayah sumber bibit,” jelas Lutfi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak menjual ternak yang sakit dan segera melapor ke petugas jika menemukan gejala PMK pada hewan.
Lebih lanjut, masyarakat dan pelaku usaha peternakan diminta untuk:
1. Tidak melakukan jual beli ternak di dalam maupun sekitar pasar hewan.
2. Memisahkan ternak sakit dari yang sehat dan segera melapor ke petugas teknis di kecamatan.
3. Menjaga kebersihan kandang dengan rutin menyemprotkan disinfektan.
4. Membatasi pergerakan hewan, orang, dan alat peternakan dari dan menuju lokasi yang terpapar.
5. Memberikan pakan berkualitas dan vitamin untuk menjaga daya tahan ternak.
Dengan langkah ini, Pemkab Bojonegoro berharap penyebaran PMK dapat dikendalikan dan aktivitas peternakan dapat kembali berjalan normal tanpa mengorbankan kesehatan hewan.(red)