Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menetapkan komitmennya dalam mengatasi masalah stunting melalui alokasi anggaran dari Dana Desa tahun 2024.
Dari total pagu Dana Desa sebesar Rp398,87 miliar, Rp50,42 miliar dialokasikan khusus untuk program pencegahan dan penanganan stunting.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat untuk menurunkan prevalensi stunting di seluruh Indonesia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro, Machmuddin, menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk stunting tidak mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Jika desa-desa memerlukan tambahan dana untuk program ini, mereka dapat mengajukan permintaan sesuai kebutuhan,” ujarnya, Senin (14/10/2024).
Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran guna memastikan program penanganan stunting berjalan maksimal di seluruh wilayah Bojonegoro.
Data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro membeberkan jika telah berhasil menurunkan angka stunting dari 24% pada tahun 2022 menjadi 14,1% pada tahun 2024.
Penurunan ini mencerminkan keberhasilan program-program kolaboratif yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat setempat.
“Dengan target menekan angka stunting hingga di bawah 10% pada akhir 2024, Pemkab Bojonegoro terus mengoptimalkan program intervensi di tingkat desa,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Ani Pudjiningrum.
Program-program tersebut mencakup pengukuran dan pemantauan rutin balita, pemberian makanan tambahan, serta audit stunting yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak.
Selain itu, pemerintah mendorong perbaikan perilaku hidup sehat dan pola asuh, yang terbukti menjadi faktor determinan dalam menurunkan angka stunting.
Bojonegoro juga menargetkan 17 desa dari 13 kecamatan sebagai lokasi fokus penanganan stunting di tahun 2025. Dengan komitmen dan kerja sama lintas sektor, Kabupaten Bojonegoro optimistis dapat mencapai status “Zero New Stunting” dalam beberapa tahun mendatang.(rin)