Kesehatan

BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba di Pusat Wisata Boom Tuban

438
×

BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba di Pusat Wisata Boom Tuban

Sebarkan artikel ini
BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba di Pusat Wisata Boom Tuban
BNNK Tuban Gelar Deklarasi Anti Narkoba di Pusat Wisata Boom Tuban

Tuban – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar Deklarasi Anti Narkoba untuk Masyarakat Pesisir dan Perbatasan Negara Indonesia dalam upaya melawan peredaran narkoba. Acara ini berlangsung di Pantai Boom Tuban dan dihadiri oleh Forkopimda Tuban serta mengundang nelayan dan tokoh masyarakat setempat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa Pemkab Tuban berkomitmen melawan peredaran narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Tuban.

“Kami dari Pemkab Tuban memberikan apresiasi dan mendukung ikhtiar dalam memerangi peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Tuban,” ujar Sekda Budi Wiyana. Ia menegaskan bahwa narkoba hanya membawa dampak negatif dan merugikan diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, ia berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba.

Baca Juga :  BNNK Tuban Sosialisasikan P4GN dan Tes Urine di Kantor KPPN Bojonegoro

“Kegiatan ini menyasar masyarakat pesisir dan perbatasan, mengingat Kabupaten Tuban memiliki panjang pantai hingga 65 kilometer,” jelasnya. Edukasi mengenai program anti-narkoba sangat penting bagi masyarakat pesisir. Melalui gerakan ini, diharapkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat tentang bahaya narkoba akan meningkat.

Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tuban dan masyarakat pesisir atas komitmen mereka untuk terlibat dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Baca Juga :  BNNK Tuban Lakukan Tes Urine Jelang Tahun Baru

“Ini menjadi ikhtiar pencegahan agar tidak ada masyarakat Kabupaten Tuban yang terjerat dalam peredaran narkoba,” ungkap Tri Tjahyono.

Kepala BNNK Tuban juga mengimbau masyarakat untuk tidak mendekati narkoba dan berpesan, “Ojo Parek-Parek Narkoba Wes Ora Jamane.” Senada dengan slogan tersebut, BNNK Tuban dan Pemerintah Kabupaten berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika. (fa/rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *