Tuban – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban pada Jumat (21/06/2024).
BNKK Tuban menggelar acara ini di Asrama Haji Kabupaten Tuban dan bertujuan untuk mengoptimalkan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah tersebut.
Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama ini dirancang untuk mendukung program BNNK dalam mengoptimalkan pelaksanaan P4GN di Kabupaten Tuban, terutama di lingkungan Kantor Kementerian Agama.
“Lingkungan Kemenag Tuban memiliki para penyuluh di seluruh kecamatan, sehingga kerja sama ini sangat strategis untuk menyebarkan edukasi mengenai bahaya narkoba,” ujar Tri Tjahyono.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Umi Kulsum, sangat mendukung inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa pihak Kemenag akan mengerahkan seluruh tenaga penyuluh untuk membantu memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta penggunaan obat-obatan terlarang.
“Kami berkomitmen untuk mendukung penuh program ini dan memastikan bahwa para penyuluh kami dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi yang tepat kepada masyarakat,” tegasnya.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program P4GN di Kabupaten Tuban, mengingat peran penting penyuluh dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Dengan adanya dukungan penuh dari Kemenag Tuban, BNNK Tuban optimis dapat mencapai hasil yang signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di daerah ini. (fa/rin)