Tuban – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban terus gencar melakukan deteksi dini melalui tes urine, kali ini di tiga instansi pemerintahan.
Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Kopumdag) Kabupaten Tuban, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban, serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban menjadi fokus pengujian.
Sebanyak 25 pegawai dari Dinas Kopumdag dinyatakan negatif setelah menjalani tes urine.
Di Diskominfo SP, 24 sampel urine pegawai juga negatif, namun satu pegawai terindikasi positif dan telah terkonfirmasi karena mengonsumsi obat resep dokter.
Sementara itu, 25 pegawai dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kabupaten Tuban, semuanya negatif.
Kepala BNN Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa deteksi dini ini merupakan langkah nyata dalam program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Ia menyatakan bahwa tes urine ini merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Tri Tjahyono menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja.
“Deteksi dini merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mengidentifikasi potensi penyalahgunaan narkotika serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkotika,” tambahnya.
Kepala Dinas Kopumdag, Drs. Agus Wijaya, berharap kegiatan ini dapat dilakukan secara rutin untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Dukungan penuh dari seluruh instansi akan membantu mencapai tujuan bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan produktif.”
Deteksi dini ini diharapkan menjadi contoh positif bagi instansi lainnya dalam menerapkan program serupa sebagai upaya bersama menciptakan lingkungan kerja yang bersinar (bersih dari narkoba). (fa/rin)