Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
Inilah Jawaban Bupati Bojonegoro Atas PU Fraksi DPRD

Inilah Jawaban Bupati Bojonegoro Atas PU Fraksi DPRD

Ririn W by Ririn W
Rabu, 17 Februari 2021 - 16: 21
in Kanal Desa
0
84
VIEWS
SharedSharedShared


Suaradesa.co (Bojonegoro) - Pembahasan 3 Raperda telah memasuki tahap Paripurna I lanjutan, dengan agenda Jawaban Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awanah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

"Kami berharap, dari jawaban dan penjelasan yang akan kami sampaikan nantinya, dapat menjadi bahan untuk mendapatkan titik temu," ujar Bupati Anna dalam rapat paripurna, Rabu (17/2/2021).

Untuk tata kelola BUMD secara profesional, transparan dan akuntable dari fraksi Partai Demokrat, hal tersebut akan nampak dalam pembahasan perda nanti dalam pasal pasalnya karena hal tersebut merupakan prinsip perda pendirian BUMD tersebut yang termaktub dalam salah satu pasalnya yaitu dalam bab X bagian kedua pada paragraf 2 yaitu mengenai tata kelola perusahaan yang baik.

"Akan tetapi, pada prinsipnya justru dengan keberadaan dalam Perda nantinya akan diatur hal-hal yang menerminkan profesional, transparan dan akuntable," imbuhnya.

Dia mencontohkan, dalam mekanisme pengangkatan melalui seleksi, pembentukan dewan pengawas, pembentukan satuan pengawas internal dan komite audit.

Berita Lainnya :

Langkah Strategis Bupati Anna Usai Tinjau Lokasi Banjir di Gondang

Giliran Awak Media di Bojonegoro Jalani Vaksinasi Covid-19

Selanjutnya, secara substantif dalam Perda pendirian BUMD Pangan Mandiri pada dasarnya bertujuan untuk memberikan manfaat bagi perkembangan perkonomian daerah melalui kegiatan usaha.

Diantaranya membangun, menyelenggarakan dan mengelola area produksi bahan pangan untuk menjamin stabilitas pasokan bahan pangan;
Menyelenggarakan perdagangan umum bahn pangan dan sarana produksi pertanian, perdagangan antar daerah/termasuk ekspor-impor.

Selain kegiatan usaha tersebut, BUMD Pangan Mandiri juga dapat mengembangkan usaha lainnya dengan persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM).

Secara filosofis tujuan pendirian BUMD Pangan Mandiri untuk memenuhi dalam rangka mencapai kondisi ketahanan pangan di Kabupaten Bojonegoro, yaitu diantaranya kecukupan ketersediaan pangan.

Stabilitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga yang diukur berdasarkan frekuensi makan anggota rumah tangga dalam sehari, frekuensi makan dapat menggambarkan keberlanjutan ketersediaan pangan dalam rumah tangga.

Aksesbilitas atau keterjangkauan terhadap pangan, dilihat dari kemudahan rumah tangga memperoleh pangan, yang diukur dari pemilikan lahan (misalkan sawah atau ladang) serta cara rumah tangga memperoleh pangan; dan
Kualitas atau keamanan pangan.

Oleh karenanya, dengan adanya BUMD Pangan Mandiri tersebut, diharapkan terwujudnya Nilai Tukar Petani (NTP) sehingga kepastian nilai harga atas produksi pertanian di Kabupaten Bojonegoro semakin membaik dan memiliki nilai tawar yang lebih.

"Hal tersebut, merupakan suatu bentuk komitmen kita bersama dengan adanya kepastian peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim usaha di daerah guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat,"imbuhnya.

Agar kualitas APBD tahun 2021 mampu memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, efisien dan efektif terhadap sasaran target khususnya pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi serta terjadi dampak terhadap perubahan sosial akibat pandemi Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2020 tentang APBD Tahun Anggaran 2021 yang telah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2020 dengan persetujuan DPRD Kabupaten Bojonegoro yang diprioritaskan untuk
Penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan.

Melalui Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat dalam kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM).

"dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP), dan Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan Dan Upaya Kesehatan Masyarakat dalam kegiatan Penyediaan Layanan Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP,"lanjutnya.

Penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup, melalui Program Pengelolaan Keuangan Daerah dalam kegiatan Penunjang urusan Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah dan Program Penataan Bangunan dalam kegiatan Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah.

Serta Penyediaan jaring pengaman sosial/social safety net, melalui Penanganan PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) atau PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), Mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

" Program pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan melalui pembangunan infrastruktur antar desa, Pengembangan BUMDes, dan penyediaan anggaran dengan Belanja Tak Terduga yang Penggunaan belanja tidak terduga tersebut antara lain dalam rangka penanganan pandemi COVID-19 dan menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah," pungkasnya. (*Tya)

Previous Post

Tanam 2000 Bougenville di Desa Tambakromo

Next Post

BK DPRD Bojonegoro Tegaskan Tidak Ada Masalah Terkait Sidak di JTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Langkah Strategis Bupati Anna Usai Tinjau Lokasi Banjir di Gondang

Langkah Strategis Bupati Anna Usai Tinjau Lokasi Banjir di Gondang

Rabu, 3 Maret 2021
Giliran Awak Media di Bojonegoro Jalani Vaksinasi Covid-19

Giliran Awak Media di Bojonegoro Jalani Vaksinasi Covid-19

Rabu, 3 Maret 2021
Bupati Bojonegoro Dorong Peningkatan Pendidikan di Tambakrejo

Bupati Bojonegoro Dorong Peningkatan Pendidikan di Tambakrejo

Rabu, 3 Maret 2021
Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

Banjir Bandang Terjang Kecamatan Gondang, Ratusan Rumah dan Jalan Tergenang

Selasa, 2 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In