Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi A, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memastikan pelayanan publik di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini berjalan baik tanpa terkendala teknis.
Seperti monitoring yang dilakukan di Kecamatan Temayang. Mulai dari kantor pelayanan, tempat duduk bagi warga serta sarana dan prasarana lainnya.
“Apalagi, kita sering mendapat aduan kosongnya perangkat desa yang menjadi hambatan pelayanan publik di desa,” kata Sekretaris Komisi A, Miftakhul Huda, Selasa (12/5/2020).
Menurutnya, adanya bantuan dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Daerah kepada masyarakat sekarang ini harus dilengkapi dengan administrasi kependudukan, termasuk E-KTP.
“Kita akan mendorong pemerintah kabupaten agar apa yang dikeluhkan desa mendapat solusi terbaik,” tukasnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19, pihaknya memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan tanpa ada alasan bahwa pelayanan tidak dapat diberikan karena kondisi saat ini.
“Termasuk di desa apakah sudah mencukupi tenaga Informasi Teknologi nya,” tandasnya.
Terpisah, Camat Temayang, Imam Nurcahyo, mengaku senang dengan monitoring tersebut, sehingga apa yang ada di kecamatan dan desa bisa tersampaikan dengan baik dalam hal pelayanan publik.
Di tengah pandemi Covid-19, meskipun dibatasi waktu dan layanan, kemudian layanan diubah menjadi online, kami pastikan layanan publik harus tetap jalan.
“Meskipun pengunjung menurun, namun layanan tetap berjalan dan alhamdulillah berjalan lancar,” pungkasnya.(sar/*)