Suaradesa.co (Bojonegoro) Komisi A DPRD Bojonegoro, menanggapi adanya aduan tes perangkat desa dari Desa Semen Kidul, Kecamatan Sukosewu, Selasa (11/5/2021).
Menurut Sekretaris Komisi A Miftakhul Huda, selama ini selalu ada laporan indikasi kecurangan pada saat perekrutan perangkat desa. Bahkan pada tahun 2020, komisi A juga turut serta mendampingi semua desa dalam proses perekrutan agar berjalan sesuai aturan dan regulasi.
“Sekarang ini memang banyak aduan yang diterima, namun sebatas pesan singkat dari whatsapp tanpa adanya surat resmi,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar ke depan peran dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk bisa dioptimalkan dalam pengawasan dan pelaksanaan tes perekrutan perangkat desa.
“Jadi peran BPD ini sangat penting, sehingga bisa meminimalisir kecurangan yang terjadi di masyarakat,” pungkasnya. (*Tya)