Suara Desa
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Suara Desa
No Result
View All Result
DPRD Bojonegoro Gelar FGD Dua Raperda

DPRD Bojonegoro Gelar FGD Dua Raperda

Ririn W by Ririn W
Rabu, 11 November 2020 - 11: 35
in Kanal Desa
0
3
VIEWS
SharedSharedShared

Suaradesa.com (Bojonegoro) – Sekretariat DPRD Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar focus group discussion (FGD) dua raperda inisiatif. Yakni, raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan petani dan raperda tentang penyelenggaraan hiburan.

Acara yang dilaksanakan di Cafe Mbah Dalang di Desa Dander, Kecamatan Dander tersebut merupakan FGD lanjutan beberapa waktu lalu.

FGD yang pertama membahas tentang raperda tentang pemberdayaan dan perlindungan petani. Raperda itu diinisiasi oleh Komisi B DPRD Bojonegoro.

Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitroatin berharap para peserta FGD ini bisa memberikan masukan-masukan. Sehingga, bisa menghasilkan perda yang benar-benar bagus.

Berita Lainnya :

Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Gus Huda : MUI Bojonegoro Harus Mampu Tingkatkan Perekonomian Umat

‘’Semua permasalahan petani bisa diatasi,’’ ujar Mitroatin, (11/11/2020).

Mitroatin melanjutkan, permasalahan petani bukan hanya lahan. Namun, juga pupuk. Bahkan, pupuk kerap menjadi persoalan yang rumit dan selalu terjadi setiap tahun.

‘’Pada diskusi saya harap semua memberikan masukan,’’ tegasnya.

Hadir dalam FGD, seluruh anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, dinas pertanian, dinas ketahanan pangan, bagian hukum pemkab, satpol PP, inspektorat, perwakilan petani, dan NGO.

Sesi kedua adalah FGD raperda tentang penyelenggaraan hiburan. Raperda ini diinisiasi oleh Komisi C DPRD Bojonegoro. Sesi kedua ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Imam Sholikin. Hadir pada FGD sesi kedua, seluruh anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, dinas kebudayaan dan pariwisata, bagian hukum pemkab, satpol PP, bapenda, dinas penanaman modal PTSP, inspektorat dan sejumlah seniman.

Ketua Komisi C Mochlasin Afan mengatakan, draf raperda yang sudah ada itu masih belum final. Draf itu masih membutuhkan banyak masukan. Sehingga, bisa tercipta draf raperda yang sesuai.

‘’Draf sudah final kalau sudah masuk di pembahasan antara eksekutif dan legislatif,’’ pungkasnya. (*ror)

Previous Post

Dua Tahun Selesaikan 237 Km Jalan Cor Beton

Next Post

Polwan Polres Bojonegoro Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kabar Terbaru

Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Pengrajin Ale di Desa Talok Dapat Pelatihan Untuk Tingkatkan Ekonomi

Minggu, 7 Maret 2021
Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Anna Mu’awanah Nakhodai DPC PKB Bojonegoro

Minggu, 7 Maret 2021
Gus Huda : MUI Bojonegoro Harus Mampu Tingkatkan Perekonomian Umat

Gus Huda : MUI Bojonegoro Harus Mampu Tingkatkan Perekonomian Umat

Minggu, 7 Maret 2021
Suaradesa.co Siap Berkarya di Usia Baru

Suaradesa.co Siap Berkarya di Usia Baru

Minggu, 7 Maret 2021
Suara Desa

SuaraDesa.co adalah media berbasis data yang disajikan sesuai fakta yang ada.

Menu SuaraDesa.co

  • Desa Update
  • Headline
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

Ikuti Kami :

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak

© 2020 SuaraDesa.co - Suara Berbasis Data dan Fakta

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Desa Update
  • Kanal Desa
  • Peristiwa
  • Rilis
  • Serba Serbi

© 2021 suaradesa.co

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In