Suaradesa.co (Ketileng) – Masyarakat Desa Ketileng, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menolak pembangunan kandang ayam yang kini dalam tahap finishing.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, jarak kandang ayam yang dibangun sangat dekat dengan pemukiman.
“Hanya sekitar 50 meter saja dari rumah,” kata sumber tersebut kepada suaradesa.co, Selasa (22/9/2020).
Dia mengatakan, belum ada komunikasi antara pemilik dengan warga sekitar jika akan ada pembangunan kandang ayam. Ia dan warga lainnya khawatir, keberadaan kandang ayam tersebut memberi dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
“Takutnya kalau ada bau, selain itu juga akan mengundang lalat,” ujar pria 40 tahun ini.
Diungkapkan, warga sudah mengadukan hal tersebut ke Pemerintah Desa setempat. Rencananya, besok ( Rabu,23/9/2020) akan dilaksanakan musyawarah warga untuk mencari solusi atas keberadaan kandang ayam tersebut.
Terpisah, Kepala Desa Ketileng, Suwito, mengaku belum memahami permasalahan warganya tersebut.
“Besok saja langsung ke kantor bisa konfirmasi lebih lengkap,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Samiun, mengaku, belum ada laporan masuk terkait aduan warga di Desa Ketileng.
“Perlu dicek, pembangunan kandang ayam tersebut sudah ada izinnya atau belum,” tegasnya.
Ia menuturkan, untuk membangun kandang ayam sudah seharusnya mengantongi izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu kemudian akan diberikan blanko yang harus diisi dan mendapatkan rekomendasi dari masing-masing dinas.
“Di dalam blangko tersebut, ada syarat seperti jarak kandang dengan pemukiman, pengelolaan lingkungan, dan masih banyak lagi,” tukasnya.
Jika terbukti tidak ada izin namun sudah dibangun, maka Pemkab Bojonegoro akan menutup paksa bangunan tersebut karena melanggar dianggap melanggar aturan.
“Bisa jadi ditutup Satpol PP kalau tidak ada izinnya,” pungkasnya.(*rin)