Suaradesa.co (Bojonegoro) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan tes perangkat desa.
Dalam proses perekrutan perangkat desa di Bojonegoro sekarang ini, ketika kewenangan diberikan kepada pemerintah desa, semangatnya adalah agar pola pemerintahan berjalan dengan baik.
Selain itu, lanjut Sukur, agar semangat generasi muda dan yang memiliki kompetensi dibidangnya benar-benar diberi kesempatan agar dapat mengawal program pembangunan pemerintah desa.
Tapi, justru yang terjadi sekarang ini perekrutan perangkat desa banyak kecurangan dan ketidak adilan. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Bojonegoro untuk segera menghentikan perekrutan perangkat desa tersebut
“Banyak indikasi yang menguatkan adanya kecurangan dalam proses perekrutan perangkat desa,” imbuhnya.
Selain itu, Pihak Kecamatan yang diberi kewenangan melakukan supervisi atau tidak melaksanakan hal tersebut bahkan cenderung melakukan konspirasi terhadap pelaksanaan perekrutan perangkat desa.
“Saya sebagai salah satu pimpinan DPRD, mendukung generasi muda yang memiliki kompetensi justru harus diberikan kesempatan,” tukasnya.
Disisi lain, jika ada Masyarakat yang tidak puas dengan hasil pemilihan perekrutan, pihaknya mempersilahkan untuk melaporkan hal tersebut.
“Kami akan berjuang mendampingi masyarakat atas ketidak adilan yang terjadi selama ini,” pungkasnya.
Sementara itu, sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Mahmudin. Pesan pendek yang dikirimkan suaradesa.co belum ada balasan. (*Tya)