Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak membuat adanya badai resesi ekonomi. Hal ini membuat sektor ekonomi dan industri di Bojonegoro masih terbilang stabil.
“Dari hasil survey kebutuhan hidup layak (KHL) yang dilakukan Dewan Pengupahan Kabupaten Bojonegoro, perekonomian di Kota Ledre terbilang stabil,” kata Kepala Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Soegiharto, Selasa (10/11/2020).
Stabilitas tersebut terjadi baik untuk kebutuhan primer, sekunder maupun tersier. Beberapa indikatornya adalah harga kebutuhan pangan, papan dan sandang masih stabil.
“Harga tidak ada yang turun, seperti pakaian, pulsa, daging, pisang, dan jasa tukang cukur juga stabil,” katanya.
Meski demikian, kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) bagi pekerja sangatlah penting. Oleh sebab itu, pihaknya sudah menyiapkan skenario untuk menaikkan UMK sebesar 8 persen dari tahun sebelumnya.
SPSI menilai secara nasional tidak dipungkiri terjadi resesi ekonomi. Namun, kondisi di Bojonegoro tidak terjadi. Meski demikian, kenaikan UMK juga harus dilakukan.
Seperti diketahui, UMK Bojonegoro 2020 sebesar Rp 2.016.781. Sehingga jika dinaikkan sebesar 8 persen dari nilai saat ini, maka UMK Bojonegoro 2021 menjadi sebesar Rp 2.178.123,48.
“Keputusannya besok, Rabu (11/11/2020) akan dilakukan rapat bersama dewan pengupahan terkait kenaikan UMK,” pungkasnya. (*ror)