Teguh Farida
Berita UtamaKabar DesaKabar Kota

Penyesalan Petani Tua Pemasang Jebakan Tikus di Tambahrejo

255
×

Penyesalan Petani Tua Pemasang Jebakan Tikus di Tambahrejo

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Sejak digiring di halaman Mapolres Bojonegoro, Jawa Timur, untuk mengikuti giat pers release dengan awak media, dua pria berambut putih nampak lesu mengikuti arahan petugas.

Dengan tangan terborgol, dua petani yang usianya setengah abad lebih tersebut selalu tertunduk. Sesekali menatap sayu polisi serta wartawan yang berjubel di depan mereka.

Mereka adalah Tayib (63) dan Sutiono (57). Keduanya adalah pemilik lahan dan pemasang tiang serta kabel listrik untuk jebakan tikus yang memakan korban jiwa satu keluarga.

Giliran kedua orang yang telah ditetapkan tersangka itu ditanyai Kapolres AKBP Budi Hendrawan, tiba-tiba Tayib menangis terisak.

“Saya menyesal pak, sangat menyesal. Saya tidak menyangka kalau tetangga saya yang yang jadi korban,” ujarnya, Senin (19/10/2020).

Baca Juga :  Bupati Bojonegoro Semangati Atlit Laga Final Voley GMP Cup 2022

Kapolres nampak menenangkan tersangka dan meminta untuk sabar menghadapi ujian. Karena memang, selain kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang juga berpotensi memakan korban lagi jika tindakan seperti ini dibiarkan terus.

“Ya sudah, sabar ya, Pak. Dah, dijalani saja yang ikhlas,” ujar AKBP Budi.

Keduanya berjanji, jika kelak bebas dan bertani lagi tidak akan menggunakan alat yang berbahaya.

Dijelaskan, tersangka Tayib merupakan pemilik sawah dan sumber aliran listrik. Sementara Suryadi dimintai tolong untuk memasang instalasi listrik.

Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dari beberapa saksi dan perwakilan dari keluarga korban, polisi akhirnya berkesimpulan dua tersangka tersebut cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Dukung Pelaksanaan TMMD Imbangan, PMI Gelar Sekolah Siaga Bencana

“Dari kejadian tersebut dua tersangka di jerat dengan Pasal 359 KUHP Jo 55 KUHP dengan ancaman paling lama 5 tahun,” tegasnya.

Pihaknya mengimbau kepada para petani supaya tidak memasang jebakan listrik di sawah, karena jebakan tersebut bisa membahayakan orang lain dan juga diri sendiri.

Sebelumnya, Minggu (11/10/2020) satu keluarga di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor tewas akibat tersengat jebakan tikus beraliran listrik yang dipasang di sawah. Korban meninggal yakni Parno (suami), Riswati (istri), Jayadi (anak) dan Arifin (anak).(*rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *