Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menggelar pembinaan pengelolaan Dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) kepada 208 Kepala Desa di 17 Kecamatan se Kabupaten Bojonegoro.
Kepala Dinas PMD, Mahmudin, mengatakan, pembinaan yang dilaksanakan di Pendopo Malowopati pada Kamis (10/9/2020) tersebut bertujuan untuk meningkatkan komitmen Kepala Desa se Kabupaten Bojonegoro agar dalam pengelolaan BKD bisa terlaksana dengan tertib dan tepat waktu.
Mengingat dari evaluasi dan pengawasan selama ini, sebagian Pemdes kurang memiliki ketaatan waktu penyelesaian, kualitas bangunan dan tertib waktu pertanggungjawaban penggunan bantuan keuangan.
“Dengan beberapa evaluasi tersebut, akhirnya berdampak pada permasalahan hukum,” ujarnya.
Dalam pembinaan kali ini, narasumber diantaranya Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, Kapolres Bojonegoro, AKBP Budi Hendrawan, dan Kepala Kejaksaan Bojonegoro, Sutikno.
Sementara itu, Kepala Desa Mojosari, M Teguh Rahayu, mengapresiasi langkah Pemkab Bojonegoro yang memberikan pembinaan terkait BKD.
“Sangat bermanfaat dan menambah wawasan,” ujarnya disela-sela pembinaan.
Diungkapkan, jika tahun 2019 Desa Mojosari telah mendapatkan BKD dan digunakan untuk udhitc. Yang jelas, sangat bermanfaat untuk masyarakat lingkungan.
“Jika hujan, air bisa langsung masuk ke udhitc dan alhamdulilah semua LPJnya sudah lengkap semua,” pungkasnya.(*Rin)