Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengundang semua pelaku usaha dalam rangka sinergitas Pemerintah, swasta dan masyarakat dalam kesempatan berusaha.
Acara yang digelar pada Sabtu (24/10/2020) kemarin ini dihadiri oleh Bupati Bojonegoro, Kasi Trantib, Kasi Pelayanan Umum, Pelaku usaha di Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Kapas, Dander.
Kepala DPMPTSP, Lia Yusnitasari menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk adanya sinergitas dan pemahaman yang sama antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha tentang berusaha yang legal dan aman.
“Semua investor yang ada di Kabupaten Bojonegoro harus memproses izin terlebih dahulu sebelum memulai usaha,” ujarnya, Minggu (25/10/2020).
Dia mengatakan, jika pemerintah, masyarakat dan dunia usaha saling bahu membahu dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah menyampaikan, pemerintah berupaya untuk mendorong dunia usaha di Kabupaten Bojonegoro. Dimana dalam perizinan usaha akan dibantu oleh Pemkab Bojonegoro.
“Setiap usaha harus terdaftar di pemerintah agar bisa dan lebih mudah untuk menjadi lebih besar, baik itu ijin usaha atau pajak usaha,” lanjutnya.
Ditegaskan, jika Perijinan adalah langkah awal semua investor agar bagaimana usahanya bisa menjadi lebih besar dan berjalan lancar serta menumbuhkan perekonomian di Bojonegoro.