Suaradesa.co, Jakarta – Pemerintah mengalokasikan Rp 16 triliun dana desa untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. Pemerintah berharap kebijakan ini akan meningkatkan sektor pertanian di desa.
Selain itu, pemerintah menargetkan swasembada pangan melalui program ini di era pemerintahan Prabowo-Gibran.
Fokus Penggunaan Dana
Menteri Desa PDTT, Yandri Susanto, menegaskan pemerintah akan memakai anggaran tersebut untuk program ketahanan pangan.
“Pemerintah menyediakan dana desa sekurang-kurangnya Rp 16 triliun untuk ketahanan pangan,” di acara #DemiIndonesia Mandiri Pangan di Kabupaten Ngawi, Senin (3/3/2025).
Tantangan Implementasi
Banyak desa menghadapi kendala dalam mengelola dana. Mereka kekurangan pendampingan teknis dan transparansi penyaluran.
Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Joko Santoso, menekankan pentingnya pengawasan.
“Kami mendukung alokasi dana desa untuk ketahanan pangan. Namun, pemerintah harus menyalurkan dana secara tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.”
Dampak Bagi Petani
Pemerintah membuka peluang bagi petani untuk meningkatkan produksi pangan. Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI), Bambang Sutrisno, menilai pemerintah perlu memperjelas skema pendistribusian dana.
“Pemerintah harus memastikan dana desa mencapai petani melalui bantuan nyata, seperti pupuk, alat pertanian, atau program yang meningkatkan produksi.”
Pengamat ekonomi pertanian dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Rina Wahyuni, mendesak pemerintah menetapkan sistem evaluasi yang jelas.
Evaluasi rutin akan memastikan dana desa berdampak maksimal dalam jangka panjang.