Suaradesa.co (Ketileng) – Pemerintah Desa Ketileng, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya meminta pemilik kandang ayam, Thohir (40), untuk menghentikan sementara pembangunan kandang.
“Keputusan tersebut sesuai hasil musyawarah warga di Balai Desa kemarin,” kata Kepala Desa Ketileng, Suwito, kepada Suaradesa, Kamis (24/9/2020).
Dia mengatakan, warga Desa Ketileng mendesak agar pembangunan kandang ayam sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.
“Yang dikhawatirkan warga itu kan bau dan mendatangkan lalat sehingga lingkungan menjadi tidak sehat,” imbuhnya.
Suwito mengaku, telah mengakomodir semua keluh kesah warga dan meminta agar pemilik kandang mengurus ijin terlebih dahulu.
“Sesuai kesepakatan bersama, kandang ayamnya ditutup sementara sampai ijin mendirikan bangunan dari Pemkab Bojonegoro keluar,” pungkasnya.(*rin)
Bukan pembangunan kandang buk, tapi aktifitas peternakan ayam potongnya…. Soale kandang sudah berdiri meger2 dan sudah ada isinya ayam buk…