Berita UtamaKabar DesaKabar Kota

Pemdes Ketileng Minta Pemilik Kandang Ayam Urus IMB

504
×

Pemdes Ketileng Minta Pemilik Kandang Ayam Urus IMB

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Ketileng) – Pemerintah Desa Ketileng, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya meminta pemilik kandang ayam, Thohir (40), untuk menghentikan sementara pembangunan kandang.

“Keputusan tersebut sesuai hasil musyawarah warga di Balai Desa kemarin,” kata Kepala Desa Ketileng, Suwito, kepada Suaradesa, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga :  Banggar DPRD Setujui Usulan Bupati Bojonegoro Soal Tambahan Insentif GTT/PTT

Dia mengatakan, warga Desa Ketileng mendesak agar pembangunan kandang ayam sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan sekitar.

“Yang dikhawatirkan warga itu kan bau dan mendatangkan lalat sehingga lingkungan menjadi tidak sehat,” imbuhnya.

Baca Juga :  PT Slamet Putra Dituding Tahan Pesangon Ratusan Buruh

Suwito mengaku, telah mengakomodir semua keluh kesah warga dan meminta agar pemilik kandang mengurus ijin terlebih dahulu.

“Sesuai kesepakatan bersama, kandang ayamnya ditutup sementara sampai ijin mendirikan bangunan dari Pemkab Bojonegoro keluar,” pungkasnya.(*rin)

Respon (1)

  1. Bukan pembangunan kandang buk, tapi aktifitas peternakan ayam potongnya…. Soale kandang sudah berdiri meger2 dan sudah ada isinya ayam buk…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *