Suaradesa.co (Kandangan) – Pemerintah Desa Kandangan, Kecamatan trucuk, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mentertibkan penambang pasir mekanik di sepanjang bantaran sungai Bengawan Solo.
Kepala Desa Kandangan, Tamban, mengatakan, penertiban ini dilakukan mengajak serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Karang Taruna.
“Kita kerahkan pasukan hari ini untuk mentertibkan para penambang liar,” ujarnya kepada Suaradesa.co, Mingggu (23/8/2020).
Diungkapkan, banyaknya penambang mekanik di wilayahnya, membuat kondisi lingkungan terancam rusak. Selain biota sungai banyak yang terkena dampaknya, juga menyebabkan tanah longsor.
“Akhirnya, banyak yang longsor dan merusak biota sungai lainnya,” tegasnya.
Tamban merasa harus ada tindakan tegas terhadap aksi penambangan mekanik ini. Dia berharap, tidak ada lagi penambangan pasir ilegal di Desa Kandangan.
“Kami akan terus melakukan penertiban dan himbauan kepada para pengusaha pasir tersebut,” tegasnya.(*rin)