Bojonegoro – Lima desa di Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, belum mengajukan pencairan alokasi dana desa (ADD) tahap tiga.
!lasannya, mereka masih dalam proses mengajukan evaluasi sistem keuangan desa (siskeudes) dan menunggu penetapan perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (P-APBDes).
Kepala Desa Bubulan, Wiwin Indrayani, menyatakan bahwa kelima desa tersebut belum melakukan pencairan ADD tahap tiga yang dimulai per 1 November karena tengah dalam proses evaluasi siskeudes di tingkat kecamatan.
“Iya, menunggu hasil evaluasi baru mengajukan pencairan,” ujar Wiwin.
Camat Bubulan, Dyah Enggarini Mukti, membenarkan bahwa desa di Kecamatan Bubulan belum mengajukan pencairan ADD tahap tiga karena menunggu penetapan P-APBDes.
“Belum, untuk pencairan ADD tahap tiga masih harus menunggu perbup dan penetapan P-APBDes,” jelasnya.
Berdasarkan Pasal 16 Perbup Nomor Tahun 2017, pencairan ADD dibagi menjadi tiga tahap, yakni 50 persen dimulai Februari, 25 persen pada Agustus, dan 25 persen pada November. (fa/rin)