Suaradesa.co (Bojonegoro) – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi (LBH) Akar menyebutkan jika fungsi dari E-Warung kurang dimaksimalkan saat melaksanakan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial RI di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
“E-Warung menjadi pintu masuk penyaluran komoditi pangan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM),” kata Ketua LBH Akar, Anam Warsito, Kamis (3/9/2020).
Dari hasil investigasi di lapangan, LBH Akar menemukan penyimpangan dalam penyaluran BPNT. Karena sebagian besar keberadaan E-Warung fiktif dan hanya meminjam Electronik Data Capture (EDC).
Sementara, penyaluran yang diakomodir oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memiliki peran penting dalam penyaluran bantuan.
“Hampir sebagian besar tidak menggunakan E-Warung. Sehingga ada potensi permainan antara TKSK dan suplier,” tegasnya.
Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini menyebutkan, jika selama ini komoditi yang diberikan kepada KPM berupa beras, telur, daging ayam, tempe, dan buah belum sesuai harapan.
Oleh sebab itu, pihaknya merekomendasikan agar memaksimalkan fungsi E-Warung dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) sebagai suplier.
“Saya yakin, dengan keterlibatan BUMDes bisa mengembangkan permodalannya dengan usahanya. Nyambung dengan program Bupati Anna Mu’awanah yang memberdayakan BUMdes ini,” lanjutnya.
Selain itu, LBH Akar meminta Dinas Sosial agar merombak atau merubah anggota TKSK di Kabupaten Bojonegoro sehingga penyaluran bantuan bisa maksimal dan warga tidak dirugikan.(*rin)