Suaradesa.co (Bojonegoro) – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, memberi rekomendasi terkait keluhan Pemerintah Desa Campurejo, Kecamatan Bojonegoro tentang program corporate social responsibility (CSR) dari Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field yang dianggap tidak sesuai.
Ketua Komisi C, Mochlasin Affan, mengatakan, harus ada Forum Group Discussion (FGD) antara Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) agar tidak terjadi tumpang tindih.
Kemudian, akan dilakukan verifikasi dan validasi data informasi tenaga kerja dan jumlah anggaran CSR yang disampaikan oleh Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field.
“Lalu, keluhan lainnya terkait pembebasan lahan untuk pipa akan kami telusuri dahulu dengan mempelajari kasusnya di lapangan,” imbuhnya.
Untuk itu, Komisi C akan menjadwalkan kunjungan ke Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) untuk mendapatkan solusi.
“Kita segera konsultasikan ke SKK Migas karena mereka atasannya Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemdes Campurejo, desa ring Lapagan Sukowati mengeluhkan program CSR yang dinilai tumpang tindih. Selain itu, menuntut transparansi perekrutan tenaga kerja dan pebebasan lahan milik warga yang trkena pembangunan pipa minyak. (*Jar)