Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Jawa Timur, menyampaikan selama ini telah mengingatkan seluruh Pemerintah Desa agar program desa sinkron dengan program pemerintah daerah termasuk program prioritas Bupati dan Wakil Bupati.
Melalui inspeksi mendadak dan beberapa kunjungan, Komisi A mengingatkan agar desa harus sejalan untuk menuntaskan persoalan yang tengah berkembang di masyarakat di semua sektor baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan infrastruktur.
Di dalam proses mengintegrasikan hal tersebut, tentu saja harus dilakukan melalui musrenbang desa, musrenbang kecamatan, hingga musrenbang kabupaten.
” Langkah yang dilakukan dengan melaksanakan prinsip partisipasi dan pemetaan yang tepat serta komprehensif,” kata Sekretaris Komisi A, Miftakhul Huda, Selasa (8/9/2020).
Dalam penyusunan RPJMDes yang ditetapkan dengan Peraturan Desa memiliki kekuatan hukum yang bersifat mengikat. Dan selanjutnya bisa dijadikan acuan dalam penyusunan RKPDes.
“Termasuk saat ini yang sebagian besar sedang dibuat oleh Pemdes di Bojonegoro,” tukasnya.
Dalam kegiatan Musrenbang, pastinya banyak usulan program kegiatan prioritas yang telah disepakati pada Musrenbang tingkat Desa.
Komisi A berharap, melalui Musrenbang bisa adanya sinkronisasi semua usulan, dengan rencana kerja tahun 2020, sehingga rencana pembangunan yang diusulkan tidak saling tumpang tindih.
“Selain itu, dapat terlihat skala prioritas untuk realisasi pembangunannya,” pungkas Politisi asal PKB ini.(*rin)