Suaradesa.co (Bojonegoro) – Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri Bojonegoro melakukan pemeriksaan terhadap para saksi di Balai Desa Ngoro Gunung, Kecamatan Bubulan, terkait penyimpangan dalam pemberian kredit BPR Cabang Kalitidu, Selasa (30/8/2022).
“Kemarin kita melakukan pemeriksaan saksi dugaan penyimpangan kredit BPR Cabang Kalitidu di Balai Desa Ngoro Gunung,” kata Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam, Rabu (31/8/2022).
Adapun saksi yang dimintai keterangan oleh tim Penyidik Kejari ada 15 orang, namun lima diantaranya tidak hadir karena ada yang berada di luar kota, punya kepentingan lain dan sakit.
“Dalam pemeriksaan telah didapatkan barang sitaan berupa dokumen-dokumen pendukung terkait kasus perkara Dugaan Penyimpangan dalam Pemberian Kredit PD. BPR cabang Kaltidu,”imbuhnya.
Sementara itu, pelaksanaan pemeriksaan terhadap para saksi dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro selaku ketua Tim.
Dia menegaskan, jika langkah jemput bola yang dilakukan oleh tim penyidik adalah sebagai upaya optimalisasi dalam penyelesaian penanganan perkara tipikor yang sedang ditangani. (rin)