Lebong – Kapolsek Lebong Tengah, Polres Lebong Polda Bengkulu, Ipda Erwin Sinaga, S.Sos., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) di Balai Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong,
Sabtu (25/01) melalui surel.
Kegiatan tersebut membahas penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dalam musyawarah ini, dilakukan monitoring dan evaluasi terkait penerima BLT untuk anggaran Dana Desa tahun 2025.
Kapolsek bersama peserta musyawarah menyepakati adanya pengurangan jumlah penerima BLT sebanyak 32 orang dari total sebelumnya 55 orang.
Selain itu, musyawarah juga membahas pergantian perangkat desa untuk posisi Kepala Dusun I, Dusun III, dan Dusun IV.
Pada kesempatan tersebut, Ipda Erwin Sinaga juga memberikan beberapa imbauan penting kepada warga, di antaranya:
1. Memanfaatkan dana BLT untuk kebutuhan sehari-hari secara optimal.
2. Mendukung program pemerintah terkait ketahanan pangan.
3. Berpartisipasi aktif dalam pembangunan desa.
4. Menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi kenyamanan bersama.
Kapolsek Lebong Tengah menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat untuk mencapai pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Kami mengajak seluruh warga untuk terus mendukung program pemerintah, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun keamanan, demi kemajuan Desa Semelako Atas,” ujarnya.
Kegiatan Musdesus berjalan dengan lancar dan kondusif, diakhiri dengan komitmen bersama untuk melaksanakan keputusan yang telah disepakati.(red)