Suaradesa.co, Bojonegoro — Jalan pintas penghubung Desa Ngasem dengan Desa Dukoh Kidul, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, ambles dan mengganggu kelancaran aktivitas warga. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran akan keselamatan pengguna jalan, terutama pada malam hari.
Jembatan Ambles di Ngasem, Dishub Peringatkan Pengguna Jalan
Jalan yang mengalami kerusakan diketahui merupakan hasil pekerjaan pembangunan pada tahun 2022. Menurut keterangan Pemerintah Desa Ngasem, amblesnya badan jalan dipicu oleh pergerakan tanah akibat aliran sungai yang berada di sekitar lokasi.
Sekretaris Desa Ngasem menyampaikan bahwa ruang gerak pemerintah desa untuk melakukan penanganan sangat terbatas. Pasalnya, lokasi yang berpotensi membutuhkan pembangunan tembok penahan tebing sudah masuk wilayah administrasi Desa Dukoh Kidul.
“Kalau mau membuat tembok penahan tebing juga tidak memungkinkan, karena sudah masuk wilayah Desa Dukoh Kidul,” ujarnya, Kamis (15/1/2026).
Ia menambahkan, pihak desa telah melaporkan kondisi tersebut kepada dinas terkait melalui camat dan telah mendapatkan respons dari Dinas PU Bina Marga. Namun hingga saat ini, belum ada penanganan fisik di lapangan.
“Sementara waktu, Pemerintah Desa Ngasem hanya bisa memasang tulisan tanah ambles sebagai tanda peringatan agar pengguna jalan lebih berhati-hati,” imbuhnya.
Pengguna Jalan Mulai Khawatir
Di sisi lain, warga menilai amblesnya jalan tersebut mencerminkan lemahnya kualitas pekerjaan sejak awal. Supandi, salah satu warga setempat, mengatakan kerusakan jalan telah terjadi lebih dari dua pekan tanpa adanya perbaikan.
“Kalau malam membahayakan,” katanya.
Supandi juga menyoroti proses pembangunan jalan yang dinilai dikerjakan secara terburu-buru. Ia mengaku mengetahui langsung proses pengecoran jalan yang dilakukan tanpa pelapis dasar yang memadai.
“Pekerjanya bilang karena mengejar waktu, langsung dicor tanpa pelapis di bawahnya. Saya tahu sendiri waktu pengerjaannya,” tandasnya.
Keluhan serupa disampaikan warga lain berinisial Warijan. Ia menyebut bahwa sebelum pengecoran dilakukan, lapisan dasar jalan yang seharusnya dipertebal justru terlihat sangat tipis, bahkan struktur tanah masih tampak jelas.
“Akhirnya struktur tanahnya masih terlihat,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Dinas PU Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Mukhlisin, menyatakan bahwa jalan ambles di Desa Ngasem merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Ia menjelaskan bahwa amblesnya jalan dipicu oleh Tembok Penahan Tanah (TPT) yang tergerus aliran air. Menurutnya, pihak dinas sebelumnya telah memiliki perencanaan penanganan, namun kerusakan yang terjadi saat ini merupakan kerusakan lanjutan.
“Amblesnya jalan yang sekarang merupakan kerusakan susulan,” jelasnya.
Mukhlisin memastikan pihaknya akan kembali melakukan verifikasi dan survei lapangan guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.
“Kami akan survei lagi, dan insyaallah semoga tahun ini bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Hingga kini, warga berharap janji penanganan segera direalisasikan, mengingat jalan tersebut merupakan akses vital bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di Desa Ngasem dan Desa Dukoh Kidul. (yu/him)







