Berita UtamaKabar DesaKabar Kota

Investor Pasar Ngampel Keberatan Hasil Appraisial Sucofindo

362
×

Investor Pasar Ngampel Keberatan Hasil Appraisial Sucofindo

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Pembangunan Pasar Ngampel, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga sekarang belum kunjung ada titik temu.

Hal ini dikarenakan, proses yang harus dilalui oleh Pemerintah Desa dan Investor yang digandeng dalam pembangunan Pasar Desa yakni PT Teguh Jaya Bojonegoro harus sesuai dengan Permendagri No 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa Pasal 15 (Ayat2) huruf a yang berbunyi pihak lain atau investor memiliki kewajiban memberikan kontribusi.

Untuk menetapkan nilai kontribusi dan bagi hasil antara desa dan investor, dilakukan apraisial oleh Penilai Publik PT Sucofindo yang dilakukan sejak Agustus 2020 lalu.

Namun PT Teguh Jaya Bojonegoro keberatan dengan hasil kajian tersebut karena dinilai merugikan.

Direktur Utama PT Teguh Jaya Bojonegoro, Mad Nurwakid, mengatakan, jika hasil apraisial menyebutkan kontribusi dan bagi hasil untuk desa Ngampel terlalu besar.

Baca Juga :  Farida Hidayati Sosialisasi dan Mengedukasi Warga Bojonegoro Tentang Kebijakan Stimulus OJK

“Apa yang kita kerjakan dengan yang disetor ke desa itu tidak sebanding,” ujarnya kepada Suaradesa.co, Selasa (6/10/2020).

Dia mengaku, jika desa mendapatkan retribusi dan bagi hasil yang lebih besar dari investor yang kaya raya adalah desa. Ini tidak adil bagi investor karena selama pembangunan telah mengeluarkan biaya banyak.

Pihaknya mengaku masih menunggu kajian dari Tim Fasilitasi Permohonan ijin Pemanfaatan TKD Ngampel Pemkab Bojonegoro untuk hasil apraisial tersebut.

Sementara itu, Kades Ngampel, Purwanto, mengaku masih menunggu hasil kajian dari Tim Fasilitasi Permohonan Ijin Pemanfaatan TKD Ngampel Pemkab Bojonegoro terkait apraisial Sucofind.

Baca Juga :  Dinperta Bojonegoro Imbau Poktan Lengkapi Administrasi Pengajuan Pupuk Bersubsidi

“Kalau kami tetap menunggu arahan dari Pemkab Bojonegoro meski tidak memunafikkan jika sangat senang dengan hasil apraisial tersebut,” tegasnya.

Untuk diketahui, hasil apraisial PT Sucofindo (Persero) Cabang Surabaya menyebutkan, bagi hasil keuntungan antara Desa Ngampel denga PT Teguh Jaya Bojonegoro didasarkan nilai investasi kedua belah pihak sebesar 39,84 persen:60,16 persen.

Sedangkan, kontribusi yang harus diberikan kepada Pemdes Ngampel selama pemanfaatan 20 tahun diantaranya tahun 2021 sebesar Rp2,7 miliar, 2022 sebesar Rp2,8 miliar, tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp2,9 miliar, tahun 2025 sampai 2033 antara Rp3 miliar sampai Rp3,9 miliar.

Tahun 2035 sampai 2040 adalah antara Rp4 miliar sampai Rp4,8 miliar. (Rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *