Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, telah melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kepala Dinas Sosial, Arwan, mengaku, saat ini, ada kurang lebih 248 E-Warung yang tersebar di 28 Kecamatan dalam penyaluran bantuan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM).
“Bahkan, ada surat imbauan dari Kementrian Sosial untuk membentuk Agen Bank yang menjadi bagian dari E-Warung Non kelompok Usaha Bersama satu desa satu agen,” tegasnya saat diklarifikasi Suaradesa.co, Kamis (3/9/2020).
Sementara, pembentukan E-Warung harus berkoordinasi dengan Bank BNI 46. Namun, masih ada kendala teknis di lapangan sehingga terkadang ada yang merangkap dua desa satu E-Warung.
“Yang menentukan E-Warung adalah BNI karena berkaitan dengan Electronic Data Capture,” tegasnya.
Sekarang ini, pihaknya meminta data jumlah E-warung semua kecamatan. Sehingga, bisa menindaklanjuti surat imbauan dari Kemensos.
Arwan menjelaskan, jika ketiadaan EDC pada E-Warung di salah satu kecamatan karena tergantung dari Bank BNI yang menunggu perintah dari pusat.
“Kami bahkan menyurati pemerintah pusat agar BNI segera melakukan pengadaan EDC tersebut,” tandasnya.
Untuk sementara, kecamatan yang tidak memiliki EDC, menggunakan EDC milik E-Warung di kecamatan terdekat.
Disinggung terkait peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ia mengungkapkan selama ini telah maksimal. Selain dilakukan seleksi oleh Pemerintah Provinsi, Dinas Sosial juga secara ketat melakukan pengawasan kinerja mereka selama ini.
“Terkait suplier, kami akan melakukan evaluasi ulang jika memang ada keluhan,” pungkasnya.(*rin)