Teguh Farida
Berita UtamaKabar DesaKabar Kota

Inilah Penjelasan Dinsos Terkait Penyaluran BPNT di Bojonegoro

266
×

Inilah Penjelasan Dinsos Terkait Penyaluran BPNT di Bojonegoro

Sebarkan artikel ini

Suaradesa.co (Bojonegoro) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menegaskan, telah melakukan pengawasan terhadap penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kepala Dinas Sosial, Arwan, mengaku, saat ini, ada kurang lebih 248 E-Warung yang tersebar di 28 Kecamatan dalam penyaluran bantuan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM).

“Bahkan, ada surat imbauan dari Kementrian Sosial untuk membentuk Agen Bank yang menjadi bagian dari E-Warung Non kelompok Usaha Bersama satu desa satu agen,” tegasnya saat diklarifikasi Suaradesa.co, Kamis (3/9/2020).

Baca Juga :  Gandeng Dinas Pendidikan, Dinpora Bojonegoro Gelar Lomba Gugus Unggul

Sementara, pembentukan E-Warung harus berkoordinasi dengan Bank BNI 46. Namun, masih ada kendala teknis di lapangan sehingga terkadang ada yang merangkap dua desa satu E-Warung.

“Yang menentukan E-Warung adalah BNI karena berkaitan dengan Electronic Data Capture,” tegasnya.

Sekarang ini, pihaknya meminta data jumlah E-warung semua kecamatan. Sehingga, bisa menindaklanjuti surat imbauan dari Kemensos.

Arwan menjelaskan, jika ketiadaan EDC pada E-Warung di salah satu kecamatan karena tergantung dari Bank BNI yang menunggu perintah dari pusat.

Baca Juga :  Desa Canga'an Bentuk BUMDes Optimalkan Potensi Pembuat Kue Tradisional

“Kami bahkan menyurati pemerintah pusat agar BNI segera melakukan pengadaan EDC tersebut,” tandasnya.

Untuk sementara, kecamatan yang tidak memiliki EDC, menggunakan EDC milik E-Warung di kecamatan terdekat.

Disinggung terkait peran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ia mengungkapkan selama ini telah maksimal. Selain dilakukan seleksi oleh Pemerintah Provinsi, Dinas Sosial juga secara ketat melakukan pengawasan kinerja mereka selama ini.

“Terkait suplier, kami akan melakukan evaluasi ulang jika memang ada keluhan,” pungkasnya.(*rin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *